Mesuji –
Empat dari enam Penduduk Nan membunuh tapir di Kabupaten Mesuji, Lampung, tercapai diamankan polisi. Setelah tapir dibunuh, ternyata dagingnya dibagi-bagikan Lampau dimasak rica-rica oleh para pelaku.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi detikSumbagsel, Jumat (3/7/2026).
“Dari output penangkapan di Letak, kami temukan Residu tulang daging hewan tersebut dan Residu daging tapir Nan dimasak oleh para pelaku, jadi dimasak seperti rica-rica,” katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus menegaskan pihaknya telah memberikan himbauan kepada masyarakat usai hewan tersebut tampak di inti jalur Lintas Sumatera pada Kamis (2/7/2026) pagi.
“sebelum itu kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat hasilkan Tak dijalankan perburuan apalagi membunuh hewan diamankan,” tuturnya.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat berbarengan Pasal 40a Bagian 1 huruf d UU RI nomor 32 tahun 2024 terkait Perubahan atas UU nomor 5 Tahun 1990 terkait Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“ketentuan ini melarang keras menangkap, melukai, membunuh, menempatkan, atau memperdagangkan satwa diamankan. hasilkan para pelaku Tetap dijalankan pemeriksaan,” pungkas Firdaus.
sebelum itu, seekor tapir sempat menghebohkan Penduduk setelah terekam Melangkah di jalur Lintas Timur Sumatera, kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Satwa tersebut diperkirakan melangkah keluar dari habitatnya sebelum pada akhirnya terungkap Wafat dan dipotong-Pangkas. Para pelaku kemudian tercapai diamankan pada Jumat (3/7/2026) permulaan saat.
(dai/dai)