Ngawur Polisi tangkap empat orang terduga pembunuh satwa liar


Polisi tangkap empat orang terduga pembunuh satwa liar

Jumat, 3 Juli 2026 18:07 WIB

Image Print

Ilustrasi- Seekor tapir Nan melangkah keluar dari habitatnya dan dikonsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Mesuji Lampung. (ANTARA/HO-Tangkap screen video amatir masyarakat.)

Polda Lampung Seiring Polres Mesuji Beralih Sigap menindaklanjuti informasi masyarakat hingga tercapai menjaga empat orang

Bandarlampung (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Mesuji menangkap empat orang terduga pelaku Nan membunuh satwa liar jenis tapir Nan melintas di jalur Lintas daftar 45 Kabupaten Mesuji, Lampung, pada Kamis (2/7).

“Polda Lampung Seiring Polres Mesuji Beralih Sigap menindaklanjuti informasi masyarakat hingga tercapai menjaga empat orang Nan disinyalir terlibat internal pembunuhan satwa dijaga jenis tapir,” ungkapan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari di Bandarlampung, Jumat.

Ia memaparkan bahwa setelah mendapatkan informasi adanya aktivitas pembunuhan terhadap satwa Nan dijaga di Hutan Registrasi 45, Polres Mesuji langsung melaksanakan tindak terus berdua melaksanakan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku.

“Setelah menemukan keberadaan empat orang tersebut Polres Mesuji langsung melaksanakan penangkapan terhadap mereka,” ungkapan Beliau.

Ia berucap empat orang tersebut Mempunyai peran Nan berbeda-beda Merupakan Eksis Nan melaksanakan penggiring, menombak dan menyembelih kepalanya serta membagikan ke Penduduk.

“Para pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 40A Bagian (1) huruf d Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2024 mengenai Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dikarenakan disinyalir melaksanakan perburuan dan pembunuhan terhadap satwa Nan dijaga,” ungkapan Beliau.

Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung internal meraih tindakan setiap tindak pidana terhadap satwa Nan dijaga.

“Kami menganjurkan masyarakat agar Tak melaksanakan perburuan terhadap satwa Nan dijaga dan segera mengabarkan apabila menemukan peristiwa serupa kepada pihak kepolisian atau instansi terkait,” katanya.

Sebagai informasi, viral di media sosial seekor tapir terlihat di jalur Lintas daftar 45 Kabupaten Mesuji dan menghebohkan Penduduk Sekeliling.

internal video Nan beredar, hewan tapir berukuran Akbar tampak Melangkah Rileks di tubuh jalur. Sejumlah pengendara memutuskan menghambat kendaraan, bahkan berhenti hasilkan menyaksikan langsung satwa bercorak hitam putih tersebut.


Pewarta :



Editor:
Agus Wira Sukarta



COPYRIGHT © ANTARA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *