Ngawur Polisi bongkar Motif Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pelaku Mengaku Hendak Konsumsi Dagingnya


MESUJI, KOMPAS.com – Polisi menyingkap motif di kembali pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan registrasi 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, Nan videonya sempat viral di media sosial.

Dari output pemeriksaan Fana, para pelaku mengaku memburu satwa tersebut semata-mata ciptakan dikonsumsi, bukan diperjualbelikan ataupun dijadikan materi media sosial.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus berucap, penyidik telah memeriksa empat dari enam pelaku Nan disinyalir terlibat internal peristiwa tersebut.

Masing-masing Mempunyai peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, hingga menyembelih tapir.

lafal juga: 4 Pembunuh Tapir di Mesuji ditahan, Polisi: Satwa diamankan Tak Boleh Diburu

“Perannya berbeda-beda. KS berperan menombak, WS mengejar tapir, TS menyembelih, lagian MPS merupakan pemilik golok Nan digunakan internal penyembelihan,” ungkapan Firdaus, Jumat (3/7/2026).

Dari pemeriksaan itu, penyidik belum menemukan indikasi bahwa pembunuhan dijalankan ciptakan maksud komersial ataupun diperjualbelikan.

Sebaliknya, para pelaku mengaku membunuh tapir dikarenakan Mau memanfaatkan dagingnya sebagai bahan makanan.

“Motifnya memang hanya diburu ciptakan dikonsumsi saja. Dari keterangan para pelaku, Tak Eksis motif lain,” ujar Firdaus.

Video Direkam Penduduk

Firdaus juga meluruskan anggapan bahwa video penyembelihan tapir sengaja dibuat agar viral di media sosial.

Menurut Beliau, output penyelidikan Fana menunjukkan rekaman tersebut dibuat oleh Penduduk Nan berada di Letak ketika peristiwa terjadi, kemudian menyebar melalui media sosial.

lafal juga: Tragedi Tapir Disembelih di Mesuji, BKSDA Ingatkan Penduduk Tak Usul Tangkap Satwa diamankan

“Video itu bukan sengaja direkam oleh para pelaku ciptakan dijadikan materi. ketika peristiwa Eksis Penduduk di Letak Nan merekam, kemudian videonya beredar melebar,” ungkapan Firdaus.

Ia berucap, penyidik Tetap berikut mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk memeriksa saksi-saksi Nan berada di Letak ketika peristiwa.

Klaim Tak Tahu Tapir diamankan

internal pemeriksaan, para tersangka juga mengaku Tak mengetahui bahwa tapir merupakan satwa Nan diamankan undang-undang.

Meski demikian, Firdaus menegaskan pengakuan tersebut Tak mengakhiri tahapan aturan Nan sedang Melangkah.

“Para tersangka mengaku Tak mengetahui bahwa tapir merupakan satwa Nan diamankan. Namun, tahapan aturan tetap Melangkah sesuai ketentuan Nan Beraksi,” tegasnya.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *