Ngawur Pembunuh Satwa Tapir di Lampung, Empat telah Tertangkap, Dua Tetap Diburu – arasynews.com


ARASYNEWS.com — Penduduk Nan membunuh satwa langka Tapir (Tapirus indicus) di kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, Lampung, diburu. bagian dalam kasus ini dan bagian dalam video Nan beredar Eksis enam orang pelaku.

ketika ini, empat pelaku telah ditahan, Fana dua pelaku lainnya Tetap diburu.

teridentifikasi, daging tapir Nan disembelih dan dipotong secara keji itu sempat dimasak rica-rica oleh para pelaku.

bagian dalam keterangannya Nan dikutip, Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus berucap, dari output penangkapan polisi menemukan Residu daging dan tulang tapir di Letak peristiwa.

output dari penyelidikan Fana menunjukkan sebagian daging satwa dijaga itu telah diolah oleh para pelaku.

“Selain Residu daging dan tulang, polisi juga menyita barang kabar berupa tombak, golok, kulit tapir, serta rekaman video Nan memperlihatkan kondisi satwa setelah disembelih,” terangnya, Jum’at (3/7).

“ketika ini, empat orang telah kami amankan. Tetap Eksis dua pelaku lagi Nan sedang kami lakukan pengejaran. Identitas mereka telah kami kantongi, tetapi belum meraih kami sampaikan dikarenakan Tetap bagian dalam tahapan penyelidikan,” ungkapnya.

Firdaus menganjurkan kedua pelaku Nan Tetap dicari agar kooperatif dan segera menyerahkan diri.

Firdaus menegaskan, sebelum peristiwa tersebut polisi telah menegur masyarakat agar Tak memburu satwa dijaga.

“sebelum itu kami telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar Tak mengerjakan perburuan, apalagi membunuh satwa Nan dijaga,” ujarnya.

kelebihan berikut, dikatakannya, polisi juga mendalami motif Nan dikerjakan para pelaku dan juga kemungkinan adanya pihak lain Nan terlibat bagian dalam kasus tersebut.

Para pelaku dijerat Pasal 40A Bagian (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 terkait Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 terkait Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebagaimana teridentifikasi, kasus ini bermula ketika seekor tapir tampak di lorong Lintas Timur Sumatera, kawasan daftar 45, Kabupaten Mesuji, pada Kamis (2/7/2026).

Setelah pas lamban di lorong lintas, satwa itu kembali melangkah masuk ke kawasan hutan. Tapi satwa itu dikejar Penduduk hingga ditahan, kemudian ditombak, disembelih, dan dipotong-Pangkas.

Sebagian daging dibagikan kepada Penduduk, Fana sebagian lainnya dimasak.

Video kemunculan tapir hingga kondisi satwa setelah disembelih kemudian viral di media sosial.

[]

Sc. Kompascom

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *