MESUJI, KOMPAS.com – Polres Mesuji menangkap empat orang Nan diperkirakan terlibat internal pembunuhan seekor tapir (Tapirus indicus) di kawasan daftar 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung.
Keempatnya ditangani turun dari 24 jam setelah video penyembelihan satwa dijaga itu viral di media sosial.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial KS (50), WS (30), TS (45), dan MPY (43).
Mereka Mempunyai peran berbeda, mulai dari mengejar, menombak, menyembelih hingga menghadirkan senjata Nan digunakan hasilkan membunuh tapir.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun berucap, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak terus atas laporan dugaan tindak pidana pembunuhan satwa Nan dijaga.
“Setelah mendapatkan laporan, tim gabungan Polres Mesuji langsung Beralih mengerjakan penyelidikan hingga tercapai melindungi empat orang Nan diperkirakan terlibat internal pembunuhan satwa dijaga jenis tapir,” ungkapan Yuni, Jumat (3/7/2026).
lafal juga: BKSDA Lampung: Perubahan Habitat diperkirakan sebab Tapir ke Jalinsum Mesuji dan Berujung Disembelih Penduduk
Yuni mengutarakan, pengungkapan kasus itu berperan bentuk komitmen kepolisian internal mengatasi setiap pelanggaran terhadap perlindungan satwa liar Nan dijaga undang-undang.
“Kami Tak hanya mengusut peristiwa ini, tetapi juga menjamin seluruh pihak Nan Mempunyai peran internal pembunuhan satwa dijaga diproses sesuai ketentuan legalitas Nan Beraksi,” ujarnya.
Polisi Sita Senjata dan Residu Daging Tapir
Berdasarkan output penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang data Nan diperkirakan digunakan internal tindakan tersebut.
Barang data itu meliputi Esa rekaman video penyembelihan, senjata, tulang belulang, kulit, serta daging tapir Nan sebagian telah diolah.
lafal juga: Tapir Nan terlihat di lorong Lintas Sumatera Mesuji Tewas Disembelih Penduduk
Dari output pemeriksaan Fana, penyidik telah menentukan peran masing-masing terduga pelaku.
KS diperkirakan berperan menombak tapir, WS mengejar satwa tersebut hingga memasuki ke kawasan daftar 45, TS diperkirakan menyembelih tapir, lagian MPY diperkirakan menghadirkan alat Nan digunakan internal tindakan tersebut.
“Seluruh barang data telah ditangani dan ketika ini penyidik Tetap terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain Nan terlibat,” ungkapan Yuni.
Ia mengutarakan, alur penyidikan Tetap terus Melangkah.
Polisi akan melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya ke jaksa penuntut Biasa.