Banyumas –
Ifaryanti alias IF (61) tega menyusun pembunuhan lelakinya Eddy Yono Subagyo (67) di kediamannya, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. IF kemudian menyuruh pacar gelapnya berinisial AR (50) Penduduk Lebak, Banten, berdua imbalan sejumlah Duit dan sepeda motor.
Dari pemeriksaan tersangka, terungkap Yanti sempat mengiming-iming imbalan Rp 10,25 juta. Namun, Yanti hanya sempat menyerahkan sepeda motor Vario miliknya ke pacar gelapnya, AR.
“Namun, Duit Rp 10,25 juta Nan sebelum itu dijanjikan kepada AR Tak pernah disalurkan. Di perjalanan kembali menuju Banten, sepeda motor tersebut ujungnya digadaikan senilai Rp 3,5 juta ciptakan membayar biaya sewa mobil dan kebutuhan lainnya,” ucapan Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, ketika bongkar kasus, Kamis (2/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petrus memerinci ciptakan menjalankan aksinya AR mengajak JR (43) dan menyewa mobil Toyota Avanza berikut sopirnya, RS (29), dari area Banten. Mobil ini digunakan tersangka ciptakan operasional di Purwokerto.
“Setibanya di Griya korban pada Jumat (26/6) Sekeliling pukul 03.30 WIB, AR dan JR sempat melangkah masuk ke Griya. Namun langkah urung dikerjakan lantaran korban terbangun dari tidurnya,” ujarnya.
Ketiga pelaku kemudian menuju sebuah hotel di Purwokerto Nan telah dipesankan IF.
“Sekeliling pukul 08.30 WIB, tersangka IF kembali menemui tersangka AR dan tersangka JR di hotel dan ketiganya mematangkan program mengerjakan pembunuhan,” ujar Petrus.
Namun, dikarenakan alat suntik maupun Penawar bius Tak disediakan, mereka sepakat memakai Barang-Barang Nan Eksis di Griya korban.
IF kemudian menyiapkan sejumlah alat Nan akan digunakan ciptakan menghabisi lelakinya, Merupakan sebuah palu besi, balok kayu, serta kabel listrik. Seluruh barang tersebut sengaja diletakkan di titik-titik Nan simpel dijangkau para eksekutor.
“sunyi harinya Sekeliling pukul 22.00 WIB, IF mengajukan pesan WhatsApp kepada AR bahwa korban telah tertidur,” katanya.
Tak lamban berselang, AR dan JR melangkah masuk ke Griya melalui laksana masuk Nan telah dibukakan oleh IF, Fana RS mengharap di internal mobil sebagai sopir.
“Setelah mendapati korban sedang istirahat di Bilik Ambang, tersangka AR meraih balok kayu Nan telah dipersiapkan tersangka IF dari dapur dan memukulkannya berulang kali ke bagian leher dan Paras korban hingga terluka dan mengundang darah,” ucapan Petrus.
Setelah itu, JR meraih kabel listrik Nan telah dipersiapkan di bawah ranjang korban. Kabel tersebut kemudian dililitkan ke leher korban.
“Fana tersangka AR menginjakkan kaki kanannya pada leher korban berdua tenaga penuh hingga korban Tak lagi Beralih dan ditegaskan meninggal Bumi,” jelasnya.
Usai menjamin korban tewas, kedua pelaku meninggalkan Letak menuju hotel. Fana IF Nan berjaga di eksternal Griya anyar melangkah masuk setelah menjamin lelakinya telah meninggal.
Diberitakan sebelum itu, polisi membongkar sejumlah data internal kasus pembunuhan Eddy Yono Subagyo alias EM (67) bos bengkel Penduduk Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas pada Jumat (26/6). Polisi menyebut pembunuhan itu telah disiapkan sejak 6 purnama.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi berbisik, keluaran penyidikan membongkar program pembunuhan tersebut telah disusun sejak Januari 2026 dan menyertakan empat orang tersangka, Merupakan IF istri korban, AR (50), JR (43), dan RS (29).
“Perbuatan ini telah disiapkan sejak purnama Januari 2026 oleh tersangka IF Seiring tersangka AR dan melangkah internal lumayan melimpah orang kali hingga ujungnya dilaksanakan pada tanggal 25 Tiba berdua 26 Juni 2026,” ucapan Petrus internal konferensi pers, Kamis (2/7).
(ams/apl)