Ngawur 2 Tahun Berlalu, Pendongeng Primer Pembunuhan di Sukolilo Pati Tetap Buron


PATI, Joglo Jateng – Keluarga korban pembunuhan di Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati kembali mendatangi Polresta Pati, Rabu (1/7/2026). Mereka pilu lantaran pelaku Primer kasus pembunuhan tersebut belum tertangkap.

Perwakilan keluarga korban, Sutrisno mempertanyakan penyebab pelaku Primer pembunuh Damas Adi Prasetyo itu belum juga ditahan. Padahal, kasus pembunuhan ini telah terwujud 2 tahun Lampau.

Ia menyebut, ketika ini memang telah Eksis dua orang Nan telah ditahan dan diproses legalitas. Hanya saja, dua orang Nan saat ini telah divonis bersalah dan dipenjara empat tahun itu bukan sebagai pelaku Primer.

“Kasusnya memang telah inkrah dan sekarang Tetap di tahanan. Tapi itu bukan pelaku Primer, hanya ikut serta mengerjakan penganiayaan. Fana pelaku Primer Nan nusuk belum tertangkap padahal identitasnya telah terungkap,” ungkapnya.

Ia pun semoga pihak kepolisian mendapatkan extra serius bagian dalam menindak kasus ini, sehingga pelaku pembunuhan mendapatkan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tuntutan keluarga mendapatkan segera ditangani. Polisi mendapatkan mengerjakan pengejaran dan penangkapan serta diberi hukuman Nan setimpal,” tegasnya.

Fana itu, Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Wiratama menuturkan penyidik telah mengirimkan surat perkembangan keluaran penyidikan (SPHP) terkait kasus ini. Ia menyebut ketika ini pelaku telah memasuki bagian dalam pendaftaran pencarian orang (DPO).

“Kami ketika ini inti Berikhtiar mencari. Minta doanya saja biar segera tertangkap. berdua memasuki DPO tentu tersebar ke seluruh Indonesia,” pungkasnya. (lut/fat/rds)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *