Ngawur Yanti Janjikan Upah Rp 250 Juta ciptakan Bunuh Bos Bengkel Purwokerto




Banyumas

Polisi menyingkap komplotan eksekutor Nan membunuh Eddy Yono Subagyo alias EM (67), bos bengkel Penduduk Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, dijanjikan upah oleh Ifaryanti alias IF (61), istri korban Nan terungkap sebagai Pendongeng pembunuhan ini. Yanti diungkap menjanjikan bayaran hingga ratusan juta rupiah.

teridentifikasi, polisi menangkap tiga Pria Nan berperan pelaku pembunuhan Mbah Eddy, antara lain AR (50), JR (43) dan RS (29). teridentifikasi, AR merupakan kekasih redup Yanti.

Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, berbisik berdasarkan output penyidikan, kasus ini bermula dari Interaksi antara tersangka IF berbarengan AR Nan berkenalan melalui media sosial TikTok sejak Agustus 2025.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Interaksi tersebut berkembang berperan kedekatan pribadi hingga terlihat program ciptakan menghabisi korban,” ungkapan Petrus internal keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Motif Primer diperkirakan dikarenakan tersangka Ifaryanti Mau menguasai harta korban serta menikah berbarengan AR. internal prosesnya, tersangka bahkan menjanjikan imbalan hingga Rp 250 juta kepada para pelaku.

“Motifnya Ialah kombinasi antara ekonomi dan Interaksi percintaan. Tersangka Primer menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain ciptakan menjalankan tindakan tersebut,” singkap Petrus.

Diberitakan sebelum itu, polisi ujungnya menyingkap eksekutor pembunuh bos bengkel bernama Eddy Yono Subagyo alias EM (67) Penduduk Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, Jumat (26/6) Sekeliling pukul 23.30 WIB. keliru Esa eksekutornya, merupakan kekasih istri korban, Ifaryanti (61) Nan mendalangi tindakan keji ini.

Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi mengemukakan output penyelidikan mengarah pada dugaan kokoh adanya perencanaan matang sebelum tindakan pembunuhan dijalankan.

“Para pelaku Mempunyai peran masing-masing dan telah merancang tindakan ini sebelum itu. Ini bukan tindak spontan, melainkan pembunuhan berencana,” ungkapan Petrus internal keterangannya, Rabu (1/7).

Selain IF (istri korban), tiga orang lainnya juga telah ditentukan sebagai tersangka, Merupakan, AR (50), JN (43) dan RS (29). Ketiga tersangka laki laki tersebut teridentifikasi berasal dari wilayah Banten dan berperan sebagai eksekutor serta pendukung tindakan.

“Nan dua itu AR Baju JN itu eksekutor dan RS itu sebagai driver ikut menyusun. AR merupakan kekasih redup IF. Hubungannya Nan dua ini rekan, Lampau Nan Esa sopir rental Normal,” jelasnya.

tindakan pembunuhan dijalankan berbarengan tapak memukul korban memakai balok kayu dan kemudian menjerat leher korban berbarengan kabel listrik hingga meninggal Bumi

“Setelah peristiwa, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Banten sebelum ujungnya tercapai diamankan oleh tim URC Sat Reskrim Polresta Banyumas,” ujarnya.

(apu/afn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *