Purwokerto –
Polisi membongkar kasus pembunuhan cowok di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa inti, bernama Eddy Yono Subagyo (67) didalangi oleh istri sendirian, Ifaryanti alias Yati (61). Yati menjanjikan imbalan Rp 250 juta kepada komplotan eksekutor.
“Motifnya Ialah kombinasi antara ekonomi dan Interaksi percintaan. Tersangka Primer menjanjikan upah sebesar Rp 250 juta kepada pelaku lain ciptakan menjalankan langkah tersebut,” ungkapan Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, dilansir detikJateng, Rabu (1/7/2026).
Tiga pelaku telah diamankan, Adalah AR (50), JR (43), dan RS (29). Petrus berucap AR merupakan kekasih suram Yanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Interaksi tersebut berkembang berperan kedekatan pribadi hingga terlihat agenda ciptakan menghabisi korban,” ungkapan Petrus.
Korban Nan merupakan bos bengkel ini dibunuh pada Jumat (26/6) Sekeliling pukul 23.30 WIB. Pelaku AR Nan merupakan pacar suram Yanti berperan eksekutor Primer kasus tersebut.
langkah pembunuhan dijalankan berdua tapak memukul korban memanfaatkan balok kayu dan kemudian menjerat leher korban berdua kabel listrik hingga meninggal Bumi.
lafal selengkapnya di sini
(ygs/idh)