INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kuasa aturan Priyo berkualitas Setiawan menginginkan majelis hakim mempertimbangkan sikap jujur kliennya ketika menjatuhkan putusan bagian dalam kasus pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu.
Priyo diagendakan menjalani sidang vonis pada Jumat (3/7/2026), Seiring terdakwa lainnya, Ririn Rifanto.
lebih masa lalu, Jaksa Penuntut Biasa (JPU) menuntut Priyo berdua hukuman 20 tahun penjara.
Fana Ririn dituntut pidana Wafat dikarenakan dinilai sebagai pelaku Primer pembunuhan Nan menewaskan lima Personil Esa keluarga tersebut.
Kuasa aturan Priyo, Ruslandi, berbisik kliennya Tak pernah Mempunyai niat hasilkan ikut mengerjakan pembunuhan.
“Priyo itu Tak Eksis niatan Nan Baju berdua pelaku Primer (Ririn) hasilkan mengerjakan pembunuhan,” ucapan Ruslandi usai sidang di Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (1/7/2026).
lafal juga: Sikap damai Terdakwa Priyo ketika Pembunuhan Esa Keluarga Jadi Alasan Jaksa Tolak Pembelaannya
Klaim Dijebak Ririn
Menurut Ruslandi, berdasarkan keterangan Priyo, awalnya Ririn mengajaknya menemui korban berdua alasan mendukung bisnis sembako.
Priyo mengaku bersedia ikut dikarenakan semoga mendapat upah sebagai buruh panggul.
“Masa itu Priyo pikirannya ya lumayan, Eksis bongkaran sembako nih, lumayan Lakukan mendapatkan upah entah Rp 100.000 atau Rp 150.000, jadi hanya itu,” ujar Ruslandi.
Namun, setibanya di Letak, Priyo mengaku terkaget dikarenakan Ririn Malah membunuh korban.
Terkait adanya iming-iming Duit Rp 100 juta sebagaimana tercantum bagian dalam tuntutan jaksa, Ruslandi Tak membantahnya.
Namun, menurut Beliau, berjanji tersebut mutakhir disalurkan setelah pembunuhan menyusuri.
“Iming-iming itu menyusuri setelah penimbunan jenazah atau ketika pelarian mereka Nan pertama ke hotel di Jatibarang, jadi bukan di permulaan. Itu dikerjakan Ririn agar Priyo Tak kabur mengabarkan peristiwa dan mau menuruti perintahnya,” Jernih Ruslandi.
Palu Godam Diakui Milik Priyo
Ruslandi juga mengakui bahwa palu godam Nan digunakan bagian dalam pembunuhan merupakan milik Priyo.
Namun, ucapan Beliau, palu itu lebih masa lalu dipinjam Ririn berdua alasan akan digunakan hasilkan renovasi Griya.