Banyumas –
Wanita bernama Ifaryanti alias Yanti (61) ditentukan sebagai tersangka pembunuhan lelakinya sendirian, pemilik bengkel Nan terungkap tewas di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas, inisial EM atau Eddy Yono Subagyo (67). Polisi menyingkap pelaku nekat menghabisi lelakinya dikarenakan Mau menikah lagi berdua Pria lain.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi, berbisik keluaran penyelidikan mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Polisi juga menyingkap motif Fana di kembali kasus tersebut.
“Menurut keluaran penyelidikan Fana, motif di kembali peristiwa ini diperkirakan terkait berdua keinginan tersangka hasilkan menjalin Interaksi dan menikah berdua pihak lain, Nan ketika ini penanganannya Tetap bagian dalam berkas terpisah,” ungkapan Petrus bagian dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menduga tersangka Tak hanya mengetahui peristiwa tersebut, tetapi juga turut mengagendakan pembunuhan tersebut. Yanti juga diperkirakan terlibat bagian dalam pelaksanaannya.
“Modus operandi Nan dijalankan tersangka Ialah berdua turut serta menghapuskan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelum itu,” tegasnya.
Dari Letak peristiwa, polisi menyita sejumlah barang data berupa busana korban Nan berlumuran darah, seprai, potongan kayu, pisau, kabel WiFi, rekaman CCTV bagian dalam flashdisk, dokumen pribadi, hingga telepon raih milik tersangka. Fana sepeda motor korban Nan sebelum itu diberitakan Lenyap Tetap bagian dalam alur pengembangan penyidikan.
Diberitakan sebelum itu, polisi menentukan Wanita bernama Ifaryanti (61), sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap lelakinya Bagyo, panggilan Eddy Yono Subagyo (67) Nan terungkap tewas di rumahnya di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Banyumas. Tersangka merupakan istri dari korban, dari keluaran pemeriksaan tersangka telah mengagendakan pembunuhan ini.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus Silalahi berbisik penetapan tersangka dijalankan setelah penyidik mengumpulkan alat data dan memeriksa sejumlah saksi.
“Dari keluaran penyelidikan dan gelar perkara, kami menentukan Esa orang tersangka, Merupakan istri Absah korban sendirian IF alias Y (61). Penetapan ini didasarkan pada alat data Nan pas serta keluaran pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapan Petrus bagian dalam keterangannya, Senin (29/6).
bagian dalam kasus ini pihak kepolisian juga Tetap mengejar dua terduga pelaku lainnya Nan kabur ke bagian luar kota. Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, menyebut terduga pelaku kabur ke bagian luar kota, namun Tetap bagian dalam lingkup Jawa inti.
“Eksis dua orang terduga pelaku Nan Tetap kita kejar ke bagian luar kota tapi Tetap di Jawa inti. Terduga pelaku ini guna mobil. Tetap pengejaran,” ungkapan Ardi ketika ditemui di Mapolresta Banyumas, Pekan (28/6).
(apu/apu)