BEKASI, KOMPAS.com – Pelaku Primer internal kasus tewasnya dua pemuda berinisial DORJ dan FBP Nan jasadnya terungkap di internal selokan di jalur Raya Mustikajaya, Kota Bekasi, merupakan residivis kasus begal.
“KFA merupakan otak pelaku internal kasus ini. Nan bersangkutan merupakan mantan residivis pelaku begal dan telah menjalani hukuman empat tahun penjara,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro internal konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
lafal juga: Polisi Tangkap 5 Pembunuh Dua Pemuda di Selokan Bekasi, 2 Tetap Buron
output penyelidikan menunjukkan, para pelaku Tak sekadar berniat tawuran, melainkan Mempunyai maksud ciptakan menguasai kendaraan korban.
“Modus Nan digunakan pelaku Adalah berdua terlihat seolah-olah tawuran, namun Eksis maksud terselubung Adalah mengincar barang atau sepeda motor milik Musuh,” Jernih Beliau.
Dugaan tersebut diperkuat berdua hilangnya dua sepeda motor milik korban setelah tindakan pengeroyokan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap para tersangka, kendaraan tersebut rencananya akan dijual.
“Berdasarkan pengakuan keliru Esa pelaku, sepeda motor tersebut rencananya akan dijual. Mereka juga mengaku pernah mengerjakan tindakan serupa lebih sebelumnya,” ungkapan Kusumo.
Kronologi peristiwa
Kusumo menerangkan, peristiwa itu bermula dari perjanjian tawuran melalui media sosial antara Golongan Timur Everybody dan Gasruk Mentality.
Kedua Golongan sepakat Berjumpa di kawasan jalur MGT Blok R11, Kelurahan Mustikajaya, tepatnya di Sekeliling jembatan Perumahan Mutiara Gading Timur, Jumat (19/6/2026) mula saat.
lafal juga: Kronologi 2 Pemuda Tewas di Selokan Bekasi: disinyalir Tawuran, 4 Remaja diamankan
Namun, Golongan Gasruk Mentality memutuskan membatalkan tawuran setelah mengetahui jumlah Musuh kelebihan pas melimpah. Mereka kemudian Berjuang melarikan diri memakai sepeda motor.
“Belum sempat terwujud tawuran dikarenakan keliru Esa Golongan memutuskan melarikan diri. Nan terwujud kemudian Ialah pengejaran dan pengeroyokan terhadap para korban,” ujar Kusumo.
Pengejaran pertama terwujud di Ambang Columbus Waterpark.
ketika itu, korban berinisial ZR Nan mengendarai sepeda motor Honda Vario Seiring seorang rekannya berada di tempat paling belakang rombongan.
“Korban diadang oleh pelaku berinisial ZQ. Korban kemudian diserempet sebelum ditendang oleh pelaku berinisial FD hingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kusumo.
Setelah korban tersungkur, para pelaku langsung mengeroyok memakai kayu dan senjata tajam.