BEKASI, KOMPAS.com – Polisi menangkap lima tersangka bagian dalam kasus tewasnya dua pemuda Nan terdeteksi di bagian dalam selokan di lorong Raya Mustikajaya, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Fana itu, dua pelaku lainnya Tetap berstatus pendaftaran pencarian orang (DPO).
“Lima orang Nan telah ditangani Merupakan KFA, RNAF, TH, FF, dan RF. Fana dua pelaku lainnya, Adalah ZQ dan FD, Tetap berstatus pendaftaran pencarian orang,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro bagian dalam konferensi pers, Jumat (26/6/2026).
lafal juga: 2 Remaja terdeteksi Tewas di Selokan Bekasi Usai Tabrak Trotoar
Empat tersangka diamankan di area Rawalumbu pada masa peristiwa, Jumat (19/6/2026).
Fana seorang pelaku lainnya diamankan di Kota Tangerang pada Rabu (24/6/2026).
Kronologi peristiwa
Para pelaku merupakan Personil Golongan Timur Everybody. Mereka sebelum itu Membikin berjanji tawuran melalui media sosial berdua Golongan Gasruk Mentality.
Kedua Golongan awalnya sepakat Berjumpa di kawasan lorong MGT Blok R11, Kelurahan Mustikajaya, tepatnya di Sekeliling jembatan Perumahan Mutiara Gading Timur.
Namun, ketika mengetahui jumlah Musuh kelebihan pas berlimpah, Golongan korban membatalkan tawuran dan menentukan berbalik arah.
Meski demikian, Golongan Timur Everybody Malah melaksanakan pengejaran hingga berujung pengeroyokan di dua Letak berbeda.
Kusumo memaparkan, langkah pengejaran pertama terjadi di Ambang Columbus Waterpark.
ketika itu, korban berinisial ZR Nan mengendarai sepeda motor Honda Vario Seiring seorang temannya berada di letak paling belakang rombongan.
lafal juga: Kronologi 2 Pemuda Tewas di Selokan Bekasi: disinyalir Tawuran, 4 Remaja diamankan
Di Letak tersebut, korban diadang oleh pelaku berinisial ZQ Nan saat ini Tetap buron.
“Korban dihadang oleh pelaku berinisial ZQ. Korban kemudian diserempet sebelum ditendang oleh pelaku berinisial FD hingga terjatuh dari sepeda motor,” ujar Kusumo.
Setelah korban tersungkur, para pelaku langsung mengeroyok memakai kayu dan senjata tajam.
Setelah itu, tersangka KFA memukul kepala korban memakai sebatang kayu, lagian pelaku lainnya membacok sejumlah bagian tubuh korban.