Banyumas –
Polresta Banyumas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dua wanita, nenek berinisial K (81) dan AA (18) di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Polisi menegaskan istri pelaku Tak terlibat internal kasus ini.
internal reka ulang masa ini, polisi melindungi Tak terdeteksi bukti mutakhir dan seluruh rangkaian adegan sesuai berdua output penyidikan Nan telah dikerjakan.
Tersangka berinisial A alias D (24) dihadirkan langsung internal rekonstruksi Nan digelar di Letak peristiwa. Reka ulang itu memeragakan puluhan adegan Nan memaparkan rangkaian peristiwa sebelum hingga sesudah pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“output rekonstruksi Baju berdua bukti-bukti Nan telah kita dapatkan pada ketika penyidikan, Tak Eksis bukti mutakhir dan jaksa pun telah yakin unsur pembunuhan berencananya terpenuhi,” ungkapan Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan ketika dihubungi, Kamis (25/6/2026).
Ardi menerangkan, rekonstruksi dibagi internal dua sesi. Pada sesi pertama diperagakan Sekeliling 30 adegan, lagian sesi kedua sebanyak 42 adegan
“Rekonstruksi sesi pertama Sekeliling 30-an adegan, Lampau sesi kedua 42 adegan,” jelasnya.
Seluruh adegan diperagakan di Esa Letak, Merupakan di Griya K, Loka terjadinya peristiwa pembunuhan. Polisi Tak mengerjakan reka ulang di Letak lain dikarenakan seluruh rangkaian peristiwa terwujud di Griya tersebut.
“Letak reka ulang Hanya di Griya itu,” ujarnya.
Ardi juga menegaskan bahwa istri tersangka Tak terlibat internal kasus tersebut. Berdasarkan output penyidikan, tersangka hanya sempat berpamitan ke istri sebelum kesana ke Griya neneknya.
“Istrinya Tak terlibat. Istrinya Hanya pas dipamitin itu saja, pamit ke Griya nenek,” pastikan Ardi.
Diberitakan sebelum itu, pembunuhan terhadap dua wanita terwujud di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, itu terungkap pada Jumat (12/6) Lampau. Dua korban berinisial K (81) dan AA (18) dibunuh oleh cowok berinisial A alias D (24) memakai palu.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi berucap tersangka terungkap telah beristri dan Mempunyai dua anak. Tersangka merupakan cucu dari K dan kekasih redup AA. Tersangka membunuh dua korbannya memakai palu.
“Jadi korban pertama Nan dieksekusi Ialah K pada Kamis (11/6) Sekeliling pukul 19.00 WIB memakai palu. Korban pertama dieksekusi memakai palu, setelah melaksanakan salat isya,” ungkapan Petrus ketika bongkar kasus di Mapolresta Banyumas, Senin (15/6).
Usai membunuh, D kemudian sempat menghentikan Paras jasad neneknya memakai sajadah dan meninggalkan di Letak salat. Tersangka setelah itu meninggalkan Griya ciptakan Berjumpa berdua selingkuhannya berinisial AA di Kelurahan Pabuwaran, Kecamatan Purwokerto Utara.
Mereka berdua kemudian sempat nongkrong di kawasan Baturraden. Di situlah tersangka terbersit menguasai harta milik AA dan mengajaknya ciptakan menginap di Griya orang tuanya Nan sebenarnya itu merupakan Griya milik neneknya.
Sesampainya di Griya K, tersangka kemudian kembali memeriksa jasad korban Nan berada di Loka salat. Di situ tersangka sempat mengabadikan Paras neneknya memakai ponsel Nan diangkut.
“Kepada korban kedua, tersangka berucap bahwa kedua orang tuanya sedang istirahat, sehingga Griya tampak Sunyi. Kemudian, pada pukul 00.30 WIB, tersangka sempat menuju ke ruang salat ciptakan melindungi tempat jenazah korban Esa Tetap di Loka semula. Tersangka bahkan memfoto Paras korban Esa setelah mengakses sajadah Nan menutupinya. Kemudian, menutupnya kembali,” urai Petrus.
Menurut Beliau, Sekeliling pukul 02.00 WIB, tersangka mengajak korban AA berhubungan raga di internal Bilik neneknya. Setelah tuntas, keduanya dudukin di kursi Ambang televisi di ruang keluarga.
“Pada ketika itulah, korban AA bertanya, ini Griya siapa? Dan tersangka merespons, ini Griya milik orang Uzur tersangka. Tak pelan kemudian, AA menyaksikan kaki korban Esa Nan terbaring di ruang salat dan bersikeras bertanya, siapa orang Nan terbaring di sana?,” Jernih Petrus.
mengalami panik perbuatannya terbongkar, ujungnya tersangka mencari tapak secepat mungkin ciptakan menghabisi AA.
“Tersangka meraih palu Nan Tetap diletakkan di atas kasur Ambang televisi. Sekeliling pukul 02.30 WIB, pada ketika AA tegak Pas di Ambang ruang salat, tersangka langsung memukul korban dua di bagian dada kanan atas sebanyak Esa kali memakai palu,” ungkapnya.
Korban langsung terjatuh setelah didorong oleh tersangka. Kemudian tersangka kembali memukul korban di bagian bibir sebanyak Esa kali dan di bagian tenggorokan sebanyak tiga kali.
“dikarenakan korban Tetap berteriak-ngegas, tersangka membekap bibir AA dari belakang memakai kain hingga korban lemas dan Tak ngegas lagi. Tersangka mengikat leher korban memakai kain Nan Baju,” berikut Beliau.
(dil/ahr)