Ngawur Polisi singkap Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Sumsel


Kepolisian Resor Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap dua pelaku kasus dugaan pembunuhan berencana Nan disertai pencurian berbarengan kekerasan terhadap seorang Penduduk Kecamatan BTS Ulu. (ANTARA/HO/Polres Musi Rawas)

jpnn.com, MUSI RAWAS – Setelah mengerjakan pengejaran, polisi menangkap dua tersangka pembunuhan berencana disertai pencurian terhadap Penduduk Kecamatan BTS Ulu, Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka berinisial TW (25), Nan mengerjakan pembunuhan dan pencurian, serta TS (21), Nan diperkirakan sebagai penadah barang keluaran kejahatan.

“Berdasarkan keluaran penyelidikan, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Rawas Seiring Polsek BTS Ulu melindungi dua tersangka,” ucapan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta bagian dalam keterangan tertulis, Rabu.

Beliau menerangkan korban berinisial R berpamitan kepada keluarganya pada 5 Juni 2026 hasilkan melangkah keluar Griya memanfaatkan sepeda motor. Setelah itu, korban Tak meraih dihubungi dan dinyatakan Lenyap.

Penyelidikan kemudian mengarah pada telepon seluler milik korban Nan diperkirakan berpindah tangan kepada seorang Penduduk di SP 6 Desa Raksa Budi, Kecamatan BTS Ulu.

Pada 20 Juni 2026, Penduduk menemukan jasad korban di aliran Sungai Pering, Desa Raksa Budi. Temuan itu sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan perkara tersebut.

Polisi menyita sejumlah barang data, antara lain telepon seluler, plastik Penawar kokoh, dan sepeda motor milik korban Nan diperkirakan terkait berbarengan tindak pidana tersebut.

Kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Musi Rawas hasilkan menjalani tahapan legalitas. Penyidik Tetap melengkapi berkas perkara sebelum melimpahkannya kepada jaksa penuntut Biasa.

Setelah mengerjakan pengejaran, polisi menangkap dua tersangka pembunuhan berencana disertai pencurian di Musi Rawas, Sumsel.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi lumayan berkualitas lainnya dari JPNN.com di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *