PATI – Mondes.co.id | Pembunuhan di Dam Terpus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen telah hasil diungkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati.
Polisi hasil membongkar kronologi, motif, sejumlah barang data, serta menjaga tersangka alias pembunuh.
bagian dalam konferensi pers, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama, memaparkan permulaan mula peristiwa.
Berawal dari pertikaian antara pelaku berinisial W (49) dan korban berinisial S ketika sedang kesana Seiring.
Dikarenakan kesal, pelaku menusuk korban berbarengan pisau dapur.
ternyata, motif kekesalan itu bermula pada masalah hitung-hitungan biaya.
Korban diperkirakan Tak mau mengubah biaya operasional perjalanan Nan ditagih oleh pelaku, hingga berujung Mortalitas.
“Awalnya berburu Pring Petuk (Bambu Petuk). Pada ketika totalan biaya operasional, saling serang, cekcok mengenai biaya operasional. Modus tersangka mengerjakan penganiayaan atau kekerasan, didasari Selera kesal dikarenakan biaya operasional tersangka mencari Pring Petuk Tak diganti korban,” ungkapnya di hadapan awak media, Rabu, 24 Juni 2026.
bagian dalam aksinya, pelaku menusuk korban pada bagian leher dan area perut.
Sebanyak lima tusukan dilancarkan pelaku kepada korban hingga merasakan pendarahan beban dikarenakan tindakan tersebut.
“dikarenakan cekcok, korban sempat mendorong tersangka, tersangka membalas tertarik tangan korban hingga terjatuh. ujungnya tersangka menusuk korban sebanyak lima kali, tiga pada leher dan dua di area perut berbarengan pisau dapur Nan sering diangkut pelaku Nan merupakan tunawisma,” ujarnya.
kelebihan berikut, pelaku Nan merupakan Penduduk Desa Kayen, Kecamatan Kayen itu menenggelamkan korban ke bagian dalam Dam Terpus berbarengan maksud berniat menghapuskan jejak.
Pelaku sempat melarikan diri ke Nusa Kalimantan.
berbarengan sigap, polisi hasil menyudahi pelarian pelaku di Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.
“Tersangka Lampau menenggelamkan jenazah ke waduk, dan melarikan diri ke Kalimantan Selatan. Namun, tersangka hasil ditangani oleh petugas dari Resmob (Reserse Mobile) diback-up Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Biasa) Polda (Kepolisian area) Kalsel (Kalimantan Selatan),” jelasnya.
Polresta Pati mengumpulkan barang data berupa sebuah pisau dapur, set busana korban, Esa set busana tersangka, Esa unit sepeda motor vespa matic, dan Duit Rp10.000 dari saku korban.
Polresta Pati juga membongkar keluaran autopsi jenazah berbarengan menemukan luka tusuk pada perut dan sayatan pada leher S.
“Kami Polresta Pati berpesan kepada masyarakat bagian dalam menyelesaikan masalah pribadi secara baik-baik. mencegah tindakan main hakim seorang diri,” pungkasnya.
Editor; Mila Candra
artikel Views: 32