Ngawur Polres Nias Buru Pembunuh Siswi SMK Alasa Talumuzoi, Kapolres Nias: Jangan iman penuh rumor di Medsos


POSKOTASUMATERA.COM, GUNUNGSITOLI – Polres Nias Polda Sumatera Utara mengutarakan perkembangan terbaru penanganan kasus dugaan pembunuhan siswi SMK di wilayah Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.

Tim penyidik Sat Reskrim telah bekerja maksimal dan terstruktur, ucapan Kapolres Nias, AKBP Agung ditemani Waka Polres Nias Kompol S.K. Harefa, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKP Sonifati Zalukhu, S.H., Kasat Intelkam AKP Narson Waruwu, S.I.P., serta Plt. Kasi Propam Ipda Listono, S.H., Senin (22/6/2026)

“Sejauh ini penyidik telah memeriksa 53 orang saksi, termasuk saksi Pakar dari dokter forensik Nan melaksanakan otopsi terhadap jenazah korban,” ujar AKBP Agung.

Penyelidikan dan penyidikan dijalankan berbarengan teknik Scientific Crime Investigation, didukung pemeriksaan tes DNA serta pengumpulan alat bukti berbasis teknologi. Polres Nias juga telah berkoordinasi berbarengan instansi Nan membidangi keuangan dan transaksi elektronik guna mendapatkan petunjuk pelengkap.

Sejumlah barang bukti telah disalurkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumut di Medan hasilkan diuji kelebihan berikut dan penyidik Tetap mengharap output pemeriksaan tim Pakar. 

Barang bukti Nan ditangani meliputi, Memori kartu kamera CCTV beserta perangkatnya Nan ditangani sejak permulaan penyelidikan hasilkan melengkapi keterangan.  

Selain itu, sejumlah ponsel Nan diraih dari output pengembangan dan pemeriksaan lanjutan saksi, Nan saat ini sedang ditelaah di Labfor Medan, ungkapnya. 

Kapolres Nias menegaskan seluruh tahapan dijalankan secara profesional, proporsional, dan sesuai jejak kerja aturan Nan Beraksi. output pemeriksaan dan pengumpulan bukti Tetap berikut didalami.

AKBP Agung menganjurkan masyarakat hasilkan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. 

“Jangan simpel mempercayai maupun menyebarkan informasi Nan belum Jernih kebenarannya atau rumor di medsos agar Tak menimbulkan keresahan dan menghambat tahapan aturan,” tegasnya.

Ia mengimbuhkan, distribusi Penduduk Nan mengetahui atau Mempunyai informasi terkait kasus ini mendapatkan menyampaikannya langsung kepada Kapolres Nias atau tim penyidik Sat Reskrim Polres Nias. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Perkembangan lalu akan disampaikan secara berkala melalui saluran Formal Polres Nias. (PS/356)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *