Kendal –
Pelaku pembunuhan wanita Nan jenazahnya terdeteksi di Weleri Kendal ternyata kekasih redup korban. Mereka telah menjalin Interaksi selama empat tahun.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Bondan Wicakson, berbisik dari pengakuan tersangka, Aan, Beliau telah menjalin percintaan berbarengan korban sejak empat tahun Lampau. Meskipun korban telah berkeluarga.
“Jadi tersangka ini merupakan kekasih atau pacar redup gelapnya korban. Keduanya, tersangka dan korban telah menjalin percintaan selama empat tahun terakhir,” ucapan Bondan di Mapolres Kendal, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bondan memaparkan, pada Kamis (11/6) Lampau keduanya Berjumpa dan periksa in di tidak presisi Esa hotel di kecamatan Sukorejo. ketika itu korban menagih berjanji pelaku hasilkan membelikan cincin dan tas. Namun pelaku menolak dikarenakan belum Eksis uangnya.
“Awalnya keduanya Berjumpa dan periksa in hotel di Sukorejo pada saat Kamis (11/6) Lampau melaksanakan Interaksi layaknya suami istri. Setelah itu korban mendadak menagih berjanji Nan pernah disalurkan oleh tersangka bahwa akan membelikan cincin dan tas. Tersangka dikarenakan Tak Mempunyai Duit hasilkan mendapatkan cincin dan tas Lampau menolak permintaan korban,” terangnya.
“Keduanya kemudian terlibat cekcok hingga bagian dalam perjalanan dari hotel atau di bagian dalam mobil Tetap cekcok,” tambahnya.
Tersangka kemudian mencekik leher korban hingga korban kehabisan helaan. menyaksikan korban Tetap Beralih, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke kontrol mobil dan realisasi masuk mobil berkali-kali hingga korban meninggal Bumi. hasilkan melindungi korban meninggal, tersangka kembali mencekik leher korban lagi.
“Terangka tersulut emosinya setelah terus-terusan korban menagih janjinya. Tersangka Lampau mencekik leher korban hingga korban kehabisan helaan,” Jernih Bondan.
Jenazah korban kemudian dibuang dan terdeteksi Penduduk di pinggir jalur lingkar Weleri jalur Batang-Semarang pada 14 Juni 2026. Polisi kemudian melaksanakan penyelidikan.
Penangkapan tersangka dikerjakan setelah polisi melaksanakan penyelidikan dan pendalaman berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan keluaran otopsi terhadap korban. Polres Kendal Lampau berkoordinasi berbarengan Jatanras Polda Jawa inti kemudian melaksanakan penangkapan tersangka.
“Pekan Lampau Merupakan pada saat Selasa (16/6), tim gabungan Resmob Kendal dan Jatanras Polda Jawa inti telah melindungi tersangka pembunuhan terhadap Lutfiana Nan jasadnya dibuang di jalur lingkar Weleri pada Pekan (14/6) Lampau,” ucapan Bondan.
“Dari penyelidikan dan pendalaman keterangan sejumlah saksi dan keluaran otopsi terhadap korban kemudian kami berkoordinasi berbarengan Jatanras Polda Jawa inti hasilkan melaksanakan penangkapan terhadap tersangka,” sambungnya.
(alg/apl)