Selasa, 23 Juni 2026 – 22:00 WIB
Penyidik ketika memintai keterangan kelebihan terus ke pelaku. Foto: dokumen Polres OKU Selatan.
jpnn.com – PALEMBANG – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan menangkap pelaku pencurian berdua kekerasan MAS (30) Nan berujung korban seorang petani berinisial M (66) meninggal Bumi. Tersangka Nan sempat berperan buron atau memasuki internal registrasi pencarian orang (DPO) polisi itu ditahan di area Kabupaten Lampung Utara, Lampung.
Penangkapan berawal pada Sabtu (20/6), ketika penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di area Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Selatan berkoordinasi berdua Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan penyelidikan dan pengintaian.
Lampau, pada Pekan (21/6), Sekeliling pukul 16.00 WIB, petugas menjaga tersangka MAS Nan sedang berada di jalur Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi.
“Tersangka ditahan tak memakai perlawanan dan langsung diangkut ke Polres Ogan Komering Ulu Selatan hasilkan menjalani alur aturan kelebihan terus,” ucapan Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, Selasa (23/6).
I Made menuturkan bahwa penangkapan dijalankan setelah pihaknya mendapatkan laporan. “Selama alur pengejaran, tersangka teridentifikasi pas berlimpah orang kali berpindah Letak dan sempat lolos dari upaya penangkapan,” bongkar perwira menengah Polri itu.
Kasus ini bermula pada Sabtu 27 September 2025 Sekeliling pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.
MAS dan Esa pelaku Nan Tetap buron berinisial A mendatangi pondok Loka korban beristirahat.
Buron berbulan-rembulan, pelaku perampokan dan pembunuhan petani di Sungai Are diringkus polisi.
Silakan lafal isi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News