Ngawur Buron Berbulan-purnama, Tersangka Kasus Perampokan & Pembunuhan Petani di Sungai Are Diringkus


Selasa, 23 Juni 2026 – 22:00 WIB

Penyidik ketika memintai keterangan kelebihan berikut ke pelaku. Foto: dokumen Polres OKU Selatan.

jpnn.comPALEMBANG – Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan menangkap pelaku pencurian berdua kekerasan MAS (30) Nan berakibat korban seorang petani berinisial M (66) meninggal Bumi. Tersangka Nan sempat berperan buron atau memasuki internal registrasi pencarian orang (DPO) polisi itu ditahan di area Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Penangkapan berawal pada Sabtu (20/6), ketika penyidik mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di area Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. 

Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Selatan berkoordinasi berdua Tim TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara melaksanakan penyelidikan dan pengintaian.

Lampau, pada Pekan (21/6), Sekeliling pukul 16.00 WIB, petugas menjaga tersangka MAS Nan sedang berada di lorong Desa Bojong, Kecamatan Kotabumi. 

“Tersangka ditahan tak memakai perlawanan dan langsung diangkut ke Polres Ogan Komering Ulu Selatan ciptakan menjalani alur aturan kelebihan berikut,” ungkapan Kapolres Ogan Komering Ulu Selatan AKBP I Made Redi Hartana, Selasa (23/6).

I Made menuturkan bahwa penangkapan dijalankan setelah pihaknya mendapatkan laporan. “Selama alur pengejaran, tersangka teridentifikasi lumayan berlimpah orang kali berpindah Letak dan sempat lolos dari upaya penangkapan,” bongkar perwira menengah Polri itu.

Kasus ini bermula pada Sabtu 27 September 2025 Sekeliling pukul 00.30 WIB di kawasan Lingkup Siring Agung, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan.

MAS dan Esa pelaku Nan Tetap buron berinisial A mendatangi pondok Loka korban beristirahat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *