Ngawur 3 Aktor Intelektual Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Dituntut 15 Tahun Bui


Jakarta

Tiga aktor intelektual kasus pembunuhan kepala Unit (kacab) bank, Ilham Pradipta, berbarengan pidana 15 tahun penjara. Jaksa meyakini ketiga terdakwa terbukti bersalah dikarenakan turut serta mengerjakan merampas nyawa orang lain.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I, Candy alias Ken; Terdakwa II, Dwi Hartono; dan Terdakwa III, Antonius Aditya berbarengan pidana penjara masing-masing selama 15 tahun,” ucapan jaksa ketika membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (22/6/2026).

Jaksa meyakini ketiga terdakwa telah terbukti secara Absah dan meyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana turut serta mengerjakan merampas nyawa orang lain sebagaimana diatur internal Pasal 458 Bagian (1) juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang legalitas Pidana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa berucap hal Nan memberatkan Dwi Hartono dkk Ialah perbuatan mereka berujung Ilham meninggal, kemudian terdakwa juga berbelit-belit internal persidangan.

“Terdakwa berbelit-beli memberikan keterangan, para Terdakwa telah pernah dihukum Adalah Terdakwa I, Candy alias Ken, dan Terdakwa II, Dwi Hartono,” ucapan jaksa.

Kemudian Jaksa juga menuntut ketiganya ciptakan membayarkan restitusi senilai Rp 1 miliar. Kalau ketiganya Tak sanggup membayar internal tempo Masa 30 masa setelah putusan Nan berkekuatan legalitas tetap maka diganti berbarengan pidana penjara selama 30 tahun.

“Membayar restitusi masing-masing senilai Rp1.050.000.000. Restitusi Nan Tak dibayar tersebut diganti berbarengan pidana penjara selama 3 tahun,” kata jaksa.

lafal juga: Pembunuh di Banyumas Rekam Mayat Nenek dan Pacar suram Usai Eksekusi

Dakwaan Dwi Hartono dkk

internal dakwaan, jaksa menyebut Dwi dkk membentuk Esa tim ciptakan mengerjakan penculikan terhadap korban Ilham Pradipta Nan akan dimonitor oleh saksi M Nasir dan saksi Feri Hariyanto Nan juga merupakan Personil TNI berbarengan bayaran sebesar Rp 60 juta dan Kalau tercapai terjadi pergeseran Biaya Eksis keuntungan sebesar Rp 5 miliar.

lekas kisah, tahapan pencarian Ilham dikerjakan oleh tim Nan telah dibentuk para terdakwa. Pada 20 Agustus 2025, tim Nan dibentuk menanti Ilham di Ambang kantornya di Cempaka Putih.

Mereka kemudian membuntuti Ilham hingga memasuki keliru Esa supermarket di Ciracas, Jakarta Timur. Tim penculik itu kemudian bersiap ciptakan menculik Ilham.

Sekeliling Pukul 17.14 WIB, Ilham Pradipta kembali ke mobilnya. ketika Ilham hendak memasuki laksana masuk mobil, Andre Tomatala dan Erasmus Wowo langsung tertarik korban Lampau memaksa korban memasuki ke mobil Avanza putih Nan mengangkut mereka.

Ilham Lampau didudukkan di bangku baris kedua Nan diapit oleh Andre dan Johannes, serta Reviando dudukin di bangku belakang dan Emanuel mengendarai mobil tersebut. Mobil kemudian Beralih meninggalkan dari area supermarket.

“Kemudian, dikarenakan korban Mohammad Ilham Pradipta memberontak dan mengerjakan perlawanan, Lampau saksi Erasmus Wawo alias Eras memukuli tubuh korban Mohammad Ilham Pradipta sebanyak tiga kali, lalu mengikat tangan, kaki, dan mengakhiri bibir serta mata korban Mohammad Ilham Pradipta berbarengan memakai lakban hitam Nan telah dipersiapkan lebih sebelumnya, lagian saksi Reviando Aquinas Handi, saksi Johannes Ronald Sebenan memegangi tubuh korban Mohammad Ilham Pradipta agar Tak Beralih,” ujar jaksa.

lafal juga: 2 Terdakwa Pembunuh Kacab Bank Dipecat TNI dan Dibebani Restitusi Rp 1,2 M

dikarenakan belum menemukan safe house, korban Ilham diajak berkeliling Fatmawati, Jakarta Selatan, Lampau berputar ke arah Cawang kemudian memasuki tol dan meninggalkan ke area Kemayoran, Jakarta center. Jaksa berucap Ilham Pradipta belum meraih dipindahkan ke safe house sehingga Membikin Erasmus Wawo alias Eras berperan emosi Lampau menghubungi Yohanes Joko Pamuntas berucap korban Ilham Pradipta harus dipindahkan segera atau mereka akan membuang Ilham di center lorong.

Para pelaku kemudian Berjumpa di Kemayoran, Jakarta center. Ilham kemudian dipindah ke mobil Fortuner. Jaksa berucap leher Ilham sempat ditarik Lampau diletakkan di bawah bangku center Fortuner.

Leher dan dada Ilham juga diinjak di internal mobil agar Tak memberontak. Korban dikatakan Tak berdaya. Yohanes kemudian menghubungi Dwi agar segera mencari Loka ciptakan menginterogasi Ilham.

“lalu dikarenakan telah 3 jam extra Tak Eksis kabar dari Terdakwa I Candy Alias Ken, Terdakwa II Dwi Hartono dan Terdakwa III Antonius Aditia Maharjuni, lagian keadaan korban Mohammad Ilham Pradipta telah Tak Beralih Lampau saksi M Nasir memutuskan ciptakan membuang korban Mohammad Ilham Pradipta ke Loka Sunyi dan memerintahkan saksi David Loyal Darmawan ciptakan mengendarai mobil Toyota Fortuner bernopol B-1706-ZLC ciptakan meninggalkan dari tol,” ujar jaksa.

Mereka kemudian meraih Ilham Pradipta di Kampung Karang Sambung, Serang anyar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ilham Pradipta ditinggalkan di area persawahan.

Pada 21 Agustus 2025, korban Mohammad Ilham Pradipta internal keadaan Tak bernyawa berbarengan kaki dan tangan serta mata Tetap internal keadaan terikat lakban berbarengan letak telungkup.

16 Terdakwa Disidang, 3 Diantaranya Prajurit TNI

jumlah Eksis 16 terdakwa internal kasus pembunuhan Ilham Pradipta Nan terdiri dari oknum prajurit TNI dan belasan pelaku berstatus sipil. ciptakan tiga terdakwa dari unsur TNI telah divonis rincian sebagai berikut:
1. Serka Mochamad Nasir: 13 tahun penjara
2. Kopda Feri Herianto: 7 tahun penjara
3. Serka Frengky Yaru: 1 tahun penjara.

Fana para terdakwa dari unsur sipil diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Para terdakwa Nan diadili di PN Jaktim itu didakwa mengerjakan pembunuhan berencana terhadap Ilham.

Berikut ini para terdakwa Nan diadili di PN Jaktim:

– Dwi Hartono

– Candy alias Ken

– Antonius Aditia

– Yohanes

– Umri

– Reviando

– Andre

– Emanuel

– Johanes

– David

– Anthonio

– Aloysius

– Erasmus.

lafal juga: Sidang Tuntutan 5 Aktor Intelektual Pembunuh Kacab Bank Ilham Pradipta diundur

Pembunuhan tersebut terkait berbarengan upaya pencurian Duit internal rekening dormant Nan hendak dikerjakan para terdakwa. evaluasi Duit Nan hendak dicuri meraih Rp 455 miliar.

Jaksa menegaskan terdakwa membutuhkan Ilham ciptakan melancarkan pemindahan Duit itu. Ilham kemudian diculik dan dianiaya hingga tewas.

Halaman 2 dari 3

(kuf/zap)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *