Ngawur PMI Usul Aceh dan Bayinya diperkirakan Jadi Korban Pembunuhan di Malaysia


Selasa, 23 Juni 2026 – 00:25 WIB

Kuala Lumpur, VIVA – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Usul Gampong Alur imut, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, bernama Putri Hensy Aprilda (22) Seiring bayinya Nan Tetap berusia extra dari Esa saat diinformasikan meninggal Bumi dan diperkirakan sebagai korban pembunuhan di Sepang, Selangor, Malaysia.



Diminati Klub Liga Malaysia, Segini Perkiraan Gaji Eks Instruktur Persib Bandung Bojan Hodak

“Dari informasi Nan kami raih melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diperkirakan seorang Wanita Penduduk Malaysia,” ungkapan Personil DPD RI Usul Aceh, Haji Uma, ketika dikonfirmasi dari Banda Aceh, Senin.

Haji Uma berbisik informasi mengenai kasus tersebut didapatkan dari Atase Kepolisian KBRI Kuala Lumpur dan Tim Gabungan Aceh Bergabung (GAB) di Malaysia Nan inti mencari keluarga korban berdasarkan output identifikasi Seiring inti Identifikasi (Pusident) Bareskrim Polri.


img_title

Empat Kerabat Termasuk Adik Brigadir Rizka Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Esco, Divonis 8 rembulan 7 saat

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya berkoordinasi berdua rezim Kabupaten Aceh Tamiang ciptakan menelusuri keberadaan keluarga korban Nan diperkirakan dibunuh pada 3 Juni 2026 di kawasan Sepang, Selangor.

Menurut Beliau, bayi korban terungkap Penduduk setempat dan diajak ke Griya Sakit Klang bagian dalam kondisi telah meninggal Bumi. ketika ini jenazah bayi tersebut berada di Griya Sakit Shah Alam.


img_title

Migrant Watch Kecam Keras Penganiayaan ART di Malaysia

“Pelakunya telah hasil ditangani pada 19 Juni 2026 dan sedang menjalani tahapan aturan sesuai ketentuan Nan Beraksi di Malaysia,” ujarnya.

Berdasarkan informasi Nan didapat dari KBRI Kuala Lumpur, output penyelidikan mula mengarah pada dugaan motif utang piutang. Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dikatakan telah mengantongi data kokoh terkait tindak pidana tersebut.

Kalau terbukti bersalah, pelaku mendapatkan dijatuhi hukuman maksimal sesuai aturan Malaysia, Merupakan hukuman Wafat atau penjara seumur Hayati.

“ciptakan kasus ini, KBRI Kuala Lumpur akan berikut mengawal tahapan penyidikan oleh pihak PDRM serta berkoordinasi bagian dalam pengurusan jenazah korban,” ungkapan Haji Uma.

Ia menambahkan pihaknya telah menugaskan Tim GAB Malaysia ciptakan menolong pengurusan jenazah Putri Hensy Nan berada di Griya Sakit Serdang, Selangor, serta jenazah bayinya Nan berada di Griya Sakit Shah Alam.

“Kami telah menginginkan tim di Malaysia ciptakan mendampingi seluruh tahapan pengurusan jenazah hingga pemulangan ke kampung halaman. Kami juga berikut berkoordinasi berdua KBRI Kuala Lumpur agar tahapan ini mendapatkan Melangkah berdua baik,” ujarnya.

Halaman lalu

Haji Uma juga mengutarakan apresiasi kepada KBRI Kuala Lumpur dan Atase Kepolisian atas kerja Baju serta respons Sigap bagian dalam penanganan kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *