PEKANBARU (RA) – Pelarian Joni, cowok Nan diperkirakan tega menghabisi nyawa istrinya seorang diri, Inur (50), Penduduk Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), pada akhirnya berakhir.
Setelah sempat buron sejak peristiwa pembunuhan Nan terjadi pada 16 Juni 2026 Lampau, Joni berhasil diamankan oleh Tim Satreskrim Polres Rokan Hulu pada Jumat (19/6/2026).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra menyetujui penangkapan terhadap tersangka.
“Iya betul, pelaku telah diamankan pada Jumat,” ungkapan Emil.
Meski demikian, Emil belum membeberkan secara rinci terkait kronologi penangkapan maupun motif pelaku menghabisi nyawa istrinya. Menurutnya, seluruh bukti kasus akan disampaikan secara Formal internal konferensi pers Nan diagendakan pada Senin (22/6/2026).
“Senin mutakhir kami lazim lengkapnya,” ujarnya.
sebelum itu, Penduduk Desa Ngaso digegerkan berdua penemuan jasad Inur di internal rumahnya pada Selasa (16/6/2026). Korban Nan sehari-masa bekerja sebagai tukang urut terdeteksi internal kondisi meninggal Bumi berdua luka tusuk di bagian leher.
Jasad korban permulaan sekali terdeteksi oleh Penduduk Nan curiga dikarenakan korban Tak terlihat beraktivitas seperti Baju. ketika ditelusuri, korban terdeteksi telah Tak bernyawa berdua kondisi tubuh tidak ada tikar.
Usai peristiwa, suami korban, Joni, teridentifikasi menghilang sehingga memunculkan dugaan keterlibatannya internal kasus tersebut. Polisi kemudian melaksanakan pengejaran hingga pada akhirnya berhasil membekuk pelaku.
sekarang, Joni telah ditangani di Mapolres Rokan Hulu ciptakan menjalani pemeriksaan extra terus. Polisi juga Tetap mendalami motif di kembali tindakan nekat tersebut.