Ngawur Misran Toni akses Bunyi Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate


SAMARINDA, Kaltimtoday.co – Setelah Formal diputus bebas oleh majelis hakim, pejuang lingkungan Usul Muara Kate, Kabupaten Paser, Misran Toni alias Imis, ujungnya akses Bunyi terkait kejanggalan tahapan aturan Nan menimpanya. Misran menyingkap dirinya sempat merasakan tekanan psikologis berat banget dan dipaksa oleh oknum penyidik kepolisian hasilkan menyetujui kasus pembunuhan Russel, perbuatan Nan Baju sekali Tak pernah ia lakukan.

Misran membeberkan bahwa Masa penahanannya di Polres Paser hanya menyusuri selama lima masa sebelum ujungnya ia langsung dipindahkan dan dititipkan ke ruang tahanan Markas Kepolisian wilayah Kalimantan Timur (Mapolda Kaltim) di Balikpapan. Selama mendekam di Balikpapan itulah, intimidasi dari pihak penyidik mulai intens terwujud.

“Selama di Balikpapan, kita sering sekali merasakan Eksis kejanggalan dikarenakan ditekan Baju mereka. Disuruh mengaku saja, kita telah ditekan sebanyak empat kali. Dua kali dari pihak Polres Paser Nan mendatangi, dan dua kali dari pihak Jatanras Balikpapan (Polda Kaltim). Jadi maksud kedatangan mereka itu Baju, Hanya menyuruh kita mengaku,” ujar Misran, Jumat (19/6/2026).

Mendapat tekanan berulang tersebut, Misran menegaskan dirinya tetap menentukan menegaskan dan menolak keras menandatangi berkas pengakuan. Menurutnya, Tak memasuki Budi Kalau dirinya harus mengorbankan diri atas sebuah peristiwa pidana Nan Tak diketahuinya, terlebih korban tewas, Russel, Tetap merupakan kerabatnya sendirian.

“Berulang kali gua bilang, apa sih Nan harus kita akui kalau memang kita Tak tahu Baju sekali? Bahkan bukan kita pelakunya. Jadi kita Tak meraih tanggapi pas melimpah. Namanya kita Tak merasakan berbuat, siapa Nan mau dituduh, apalagi Tiba disuruh mengaku,” tegasnya.

Menariknya, selama menjalani Masa penahanan di Polda Kaltim, Misran mengaku sempat Berjumpa berbarengan mantan Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar), Dodi Irawan, Nan ketika itu kabarnya inti menjalani penempatan Spesifik (Paksus) selama 30 masa di Letak Nan Baju.

Pertemuan Tak sengaja tersebut membuahkan sebuah pengakuan mengejutkan. Menurut Misran, setelah Dodi mengetahui bahwa dirinya Ialah tersangka kasus Muara Kate, perwira polisi tersebut langsung mendekatinya dan memberikan sebuah kesaksian internal.

“Bapak Dodi itu langsung dekati kita. Beliau bilang, ‘Kami tahu masalah kronologis peristiwa Muara Kate.’ ungkapan Pak Dodi, ‘Bapak Hanya dikambinghitamkan, Hanya ditumbalkan Baju Pak Kapolres Paser. Kadang-kadang kami Eksis grup WA-nya.’ Beliau juga bilang, ‘Bapak ini Semestinya kalau kami balik, Bapak harus meninggalkan (bebas) juga,'” tutur Misran menirukan ucapan Dodi.

Pengakuan tersebut dinilai makin menegaskan dugaan gabungan masyarakat sipil dan Lembaga Donasi aturan (LBH) bahwa sejak permulaan terdapat upaya sistematis hasilkan mengambinghitamkan Misran Toni. tapak ini disinyalir dijalankan demi meredam gejolak perselisihan agraria antara Penduduk Muara Kate berbarengan korporasi tambang, sekaligus menutupi sosok pelaku Primer pembunuhan Russel Nan saat ini ditengarai Tetap bebas berkeliaran.

[TOS]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *