Ngawur Kasus Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Pengacara Priyo Upayakan Hukuman extra enteng Lagi


INDRAMAYU, KOMPAS.com – Priyo baik Setiawan (30), lolos dari tuntutan pidana Wafat internal kasus pembunuhan Esa keluarga Paoman, Indramayu, dan dituntut extra enteng oleh Jaksa Penuntut Biasa berbarengan penjara 20 tahun.

Pembacaan tuntutan tersebut melangkah di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Kamis (18/6/2026).

Meski begitu, kuasa legalitas Priyo, mempunyai keyakinan hukuman kliennya mendapatkan extra kecil dari tuntutan jaksa.

“praktis-mudahan dari pleidoi atau nota pembelaan, gua semoga majelis hakim mendapatkan menjatuhkan vonis Nan seadil-adilnya,” ucapan Ruslandi seusai sidang.

lafal juga: Lolos dari Tuntutan Wafat, Priyo Terdakwa Pembunuh Esa Keluarga di Indramayu Dituntut 20 Tahun Penjara

Ruslandi mengevaluasi Eksis extra dari Esa skor internal Konklusi jaksa Nan dinilainya Tetap keliru dikarenakan menyerap sebagian keterangan dari Ririn.

Terlebih, ucapan Ruslandi, keterangan dari Ririn itu Tiba berbarengan ketika ini belum terkonfirmasi kebenarannya.

keliru Esa Nan disorot Ialah terkait palu Nan sebagai senjata pembunuhan.

Ruslandi menerangkan alasan Priyo meminjamkan palu kepada Ririn Masa itu bukan dikarenakan telah mengetahui akan digunakan ciptakan pembunuhan, melainkan Ririn mengaku meminjam palu ciptakan keperluan renovasi Griya.

Hal ini, menurut Rulandi, Krusial ciptakan diluruskan guna membuktikan bahwa Priyo Baju sekali Tak terlibat internal perencanaan pembunuhan tersebut.

Apalagi palu itu dipinjam terpencil masa sebelum tragedi pembunuhan terwujud.

“Jadi, palu itu diminta oleh Kerabat Ririn Nan berasalan hendak merenovasi Griya. Makanya, Nan dipinjam bukan palu martil atau palu Mini, tetapi palu godam Nan dikhususkan ciptakan menghancurkan batu atau merobohkan tembok. Ini akan gua buktikan di masa depan,” ucapnya.

Ia juga menerangkan terkait alasan Priyo Nan membawa palu ke tukang las ciptakan dipotong gagangnya.

Hal tersebut setelah adanya permintaan dari Ririn Nan kesulitan memakai palu milik Priyo itu Kalau gagangnya terlalu lebar.

Klaim Dijebak

Ruslandi pada kesempatan itu juga menerangkan alasan Priyo mendapatkan terlibat internal pusaran kasus pembunuhan ini, menurut Ruslandi, kliennya telah dijebak oleh terdakwa Ririn.

Modus Ririn ketika itu Ialah mengajak Priyo ciptakan menemaninya Nan mengaku hendak melaksanakan bisnis sembako berbarengan korban Budi.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *