Kasus pembunuhan berbarengan tersangka Yudha Arfandi pada putra Seniman Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, telah memasuki babak ujung. Yudha divonis hukuman 20 tahun penjara atas tindakan pembunuhan berencana, Nan dilakukannya pada 27 Januari 2024, di sebuah kolam renang di kawasan Jakarta Timur.
Putusan ini meninggalkan setelah alur lebar penyelidikan dan penyidikan Nan dikerjakan oleh pihak berwajib, Bunda. dikarenakan perbuatannya, Yudha dijerat Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
Isi batin Tamara usai putusan vonis
Tamara Tyasmara membongkar kelegaannya dikarenakan alur aturan telah berakhir. Namun di sisi lain, Wanita 31 tahun ini menganggap hukuman penjara Nan disampaikan kepada terdakwa Tak akan pernah sebanding berbarengan nyawa anaknya Nan telah Lenyap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebenarnya dari mula, hukuman apa pun itu kan enggak Eksis Nan menggantikan Dante. Jadi, gimana ya, walaupun 20 tahun rasanya menurut Saya belum sebanding,” ungkapan Tamara, ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta center, Senin (15/6/26).
bagian dalam kesempatan ini, Tamara juga mengomentari perbedaan antara tuntutan Jaksa Penuntut Biasa berbarengan vonis Nan dijatuhkan oleh Majelis Hakim. Jaksa sebelum itu menuntut Yudha Arfandi berbarengan hukuman Wafat berdasarkan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, namun Hakim Mempunyai pertimbangan lain, Merupakan membatasi hukuman berperan 20 tahun.
“Tapi apa pun itu kan Jaksa Masa itu menuntutnya hukuman Wafat, tapi Hakim kan memutuskan ya 20 tahun. Ya telah, alhamdulillah. Tetap Eksis hukuman Nan kelebihan Akbar lagi di masa depan di akhirat,” ungkapnya.
Pihak terdakwa terungkap sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dan komparasi. Namun, Majelis Agung menolak upaya tersebut, Bunda.
Tamara mengaku lega ketika PK maupun komparasi Nan diajukan tersebut ditolak. Ia mengaku sempat merasakan cemas lantaran khawatir hukuman pelaku diringankan oleh pengadilan di tingkat Nan kelebihan menjulang.
“Ya lega juga. Saya tuh was-was, khawatir banget kayaknya didapat gitu. Kalau didapat Saya kayaknya enggak ngerti harus kayak gimana gitu. Jadi pas ditolak ya alhamdulillah bersyukur banget Baju keputusan itu,” bongkar Tamara.
Lantas, bagaimana kondisi Tamara setelah kepergian sang putra?
TERUSKAN MEMBACA DI SINI.
sebar Bunda Nan mau sharing soal parenting dan mendapatkan mendapatkan lumayan berlimpah giveaway, yuk join komunitas HaiBunda Squad. registrasi klik di SINI. tanpa biaya!
(ank/rap)