Ngawur Pembunuh Wanita Hamil Belia di Hotel Palembang Divonis Seumur Hayati




Palembang

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Spesifik menjatuhkan hukuman penjara seumur Hayati kepada Febrianto, terdakwa pembunuhan berencana terhadap wanita hamil berinisial APS di hotel Palembang. berdua putusan tersebut, Febrianto lolos dari tuntutan hukuman Wafat.

Vonis itu dibacakan Majelis Hakim Nan diketuai Kristanto Sahat Sianipar internal sidang Nan digelar pada Kamis (18/6/2026).

Hakim menegaskan Febrianto terbukti secara Absah dan menyakinkan mengerjakan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dakwaan primer jaksa.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pantauan di ruang sidang, terdakwa Febrianto tertunduk lesu ketika hakim menjatuhkan vonis seumur Hayati kepada terdakwa.

“menegaskan terdakwa Febrianto terbukti secara Absah dan menyakinkan bersalah mengerjakan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa berdua pidana penjara seumur Hayati,” ujar Kristanto Sahat membacakan amar putusan, Kamis.

internal pertimbangannya, Majelis Hakim menyebut Tak Eksis Esa pun hal Nan meraih meringankan perbuatan terdakwa. Fana hal Nan memberatkan Merupakan tindakan terdakwa telah menghapuskan nyawa korban.

“Hal Nan meringankan Tak Eksis,”pastikan Hakim.

Usai mendengarkan putusan tersebut, baik Jaksa Penuntut Biasa (JPU) maupun penasihat legalitas terdakwa kompak menegaskan memikir-memikir sebelum memutuskan tapak legalitas lalu.

Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan Penduduk Palembang. Jasad APS terdeteksi di internal sebuah Bilik hotel di jalur Perintis Kemerdekaan, Palembang berdua kondisi mengenaskan dan bibir tersumpal.

Korban mula sekali terdeteksi pegawai hotel Nan curiga dikarenakan penghuni Bilik tak kunjung melangkah keluar meski Masa check-out telah lewat. ketika gerbang Bilik dibuka, korban terdeteksi telah Tak bernyawa tergeletak di lantai.

output penyelidikan polisi mengarah kepada Febrianto Nan kemudian ditahan di Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

(csb/csb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *