Rabu 17-06-2026,19:22 WIB
Reporter:
Niskiah|
Editor:
Mahmud
Tersangka Nan ditangani internal kasus pembunuhan di Kecamatan Jejawi OKI. Foto : catatan/Sumeks.Co–
Polda Sumsel Tuntaskan Kasus Pembunuhan Bermotif Perselisihan di OKI
OGAN KOMERING ILIR, SUMEKS.CO – Kepolisian Resor Ogan Komering Ilir (OKI) jajaran Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar kasus tindak pidana pembunuhan Nan terjadi di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Merupakan internal Masa turun dari 24 jam setelah peristiwa, petugas berhasil menjaga tersangka Primer berinisial Y (59), seorang petani, di kediamannya tak memakai perlawanan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2026, Sekeliling pukul 20.30 WIB di Ambang masjid Dusun Pematang Gaib. Korban berinisial S (30), seorang petani, terdeteksi meninggal Bumi dikarenakan luka serius Nan diperkirakan disebabkan oleh serangan memanfaatkan senjata tajam.
Berdasarkan output penyelidikan permulaan, peristiwa bermula ketika tersangka menegur korban Nan diperkirakan sedang membongkar Tembok pondok milik kerabat tersangka.
lafal JUGA:Enggan Tanggungjawab Kehamilan Korban, Jadi Motif Pembunuhan Berencana Wanita di Rambang Kuang Ogan Ilir
lafal JUGA:Kasus Pembunuhan di Jua-jua Kayuagung Para Terdakwa Dituntut 15 Tahun Penjara, Advokat Ajukan Pembelaan
Teguran tersebut berkembang sebagai perselisihan Nan berujung pada tindak kekerasan. internal situasi tersebut, tersangka diperkirakan memanfaatkan senjata tajam jenis parang dan pisau Nan berujung korban merasakan luka fatal.
Setelah peristiwa, korban sempat Berikhtiar menyelamatkan diri. Namun dikarenakan luka Nan diderita, korban pada akhirnya meninggal Bumi. Tersangka kemudian meninggalkan Letak sebelum pada akhirnya berhasil ditangani petugas kepolisian.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Satreskrim Polres OKI Seiring personel Polsek Jejawi segera mengerjakan olah Loka peristiwa perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang data, serta mengerjakan pengejaran terhadap pelaku.
Berkat kerja Sigap dan terukur, petugas berhasil menentukan keberadaan tersangka dan mengerjakan penangkapan pada Selasa, 16 Juni 2026, Sekeliling pukul 23.00 WIB.
lafal JUGA:Terungkap! Pelaku Pembunuhan di OKU Selatan diamankan Setelah Nyaris 2 Tahun Buron
lafal JUGA:Satreskrim Polres OKU singkap Kasus Pembunuhan di Lengkiti turun dari Sehari
ketika dijalankan interogasi permulaan, tersangka mengakui perbuatannya. lalu tersangka diajak ke Polsek Jejawi dan kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres OKI hasilkan menjalani alur aturan extra berikut.
tinjau Warta dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
