OKI –
cowok paruh baya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berinisial Y (59) ditahan polisi setelah membunuh seorang petani Merupakan, S (30). Pembunuhan itu dipicu permasalahan pondok kebun.
Pembunuhan itu terwujud di Dusun Pematang Gaib, Desa Jejawi, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan pada Senin (15/6/2026) sunyi.
Dari keterangan polisi, peristiwa bermula ketika pelaku menyaksikan korban disinyalir membongkar Tembok pondok milik keponakannya. menyaksikan itu, pelaku kemudian menegur korban hingga berujung cekcok bibir antara keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, pelaku melaksanakan penyerangan kepada korban memakai senjata tajam. Korban sempat Berikhtiar menyelamatkan diri, tetapi pelaku tetap mengejar dan kembali melaksanakan penyerangan hingga korban tersungkur berbarengan luka serius.
Pelaku kemudian meninggalkan Letak peristiwa. Namun, selang kelebihan dari Esa jam pelaku kembali ke Letak peristiwa dan memindahkan tubuh korban ke area kebun di Dusun Pematang Gaib, Letak tersebut kemudian berperan Loka ditemukannya jenazah korban.
“Berdasarkan output penyelidikan Fana, peristiwa itu disinyalir dipicu perselisihan antara korban dan pelaku terkait sebuah pondok milik kerabat pelaku,” ucapan Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto dari keterangan Formal Nan didapat, Rabu (17/6/2026).
Mendapatkan laporan tersebut, polisi melaksanakan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut. turun dari 1×24 jam pelaku tercapai di tangkap di kediamannya pada Selasa (16/6/2026) Sekeliling pukul 23.00 WIB.
“Pelaku tercapai dikendalikan turun dari 1×24 jam setelah peristiwa. Setelah meraih laporan, jajaran Satreskrim Polres OKI Seiring Polsek Jejawi segera melaksanakan penyelidikan hingga pelaku tercapai dikendalikan,” ujarnya.
ketika ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan kelebihan berikut. Penyidik menjerat tersangka berbarengan Pasal 458 Bagian (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-undang legalitas Pidana (KUHP).
(csb/csb)