Ngawur Suami Bunuh Istri di Makassar, Pelaku Sempat Titipkan Anak ke Orangtua


MAKASSAR, KOMPAS – Seorang suami membunuh istrinya di internal Bilik kontrakan di Makassar, Sulawesi Selatan. Pelaku sempat menitipkan anak semata wayang mereka ke orang tuanya. Meski motif dan keterangan pelaku Tetap diselidiki, kasus ini menambah deret femisida internal keluarga.

Seorang Bunda Esa anak terungkap tewas berdua luka ada di leher di sebuah Bilik kontrakan di Kecamatan Tamalate, Makassar. AN (24), teridentifikasi dibunuh oleh lelakinya sendirian, SU (21).

“Kami mendapatkan informasi adanya orang meninggal internal kondisi Tak wajar. Setelah kami tinjau, kami temukan korban tergeletak berdua luka ada di leher,” ucapan Kepala Unit Reskrim Polsek Tamalate Inspektur Esa Abdul Latif, Senin (15/6/2026).

Korban terungkap internal kondisi telah meninggal. Fana itu, sang suami, SU ditahan Tak lamban setelahnya di tidak terpencil Brimob Sulsel.

Terkait motif, hal itu Tetap internal diselidiki polisi. Keterangan mula pelaku mengatakan Kalau hal ini diawali pertengkaran keluarga. Akan tetapi, penyidik Tetap mendalami motif Primer pelaku mengerjakan aksinya.

“Nan Jernih pelaku sempat menitipkan anak mereka ke orang tuanya. Kami Tetap butuh Masa hasilkan menggoda kesimpulan motif, dan Unsur Primer pembunuhan ini. Apakah berencana atau Tak kami belum mendapatkan simpulkan,” ujarnya.

Muzakkar Saharuddin, Ketua RT 01 Manuruki mengemukakan, Kekasih Belia ini teridentifikasi mutakhir setahun mengontrak di wilayah ini. Mereka juga dikenal Tak lumayan melimpah berhubungan berdua Penduduk lain, dan Mempunyai seorang anak.

Menurut Muzakkar, korban Ialah pegawai dari tidak akurat Esa SPPG Nan Eksis di wilayah ini. Fana itu, pekerjaan sang suami belum teridentifikasi. “Berdasarkan laporan Penduduk, Tak didengar adanya perkelahian. Namun, Eksis laporan Penduduk korban telah terungkap internal kondisi meninggal Bumi,” ucapnya.

Sejumlah Kasus Femisida Tahun 2025

Survei Pengalaman Hayati Wanita dalam negeri (SPHPN) 2024 menunjukkan, ancaman terbesar Nan dihadapi Wanita berasal dari Kekasih. Kekerasan fisik dan/atau seksual dialami 10 persen Wanita, Fana kekerasan psikologis dialami Nyaris separuh Wanita. informasi ini menegaskan bahwa kekerasan Tak hanya berbentuk fisik, tetapi juga kontrol dan Penguasaan internal Rekanan Griya tangga.

Fana itu, laporan Pemantauan Femisida periode November 2024-Oktober 2025 Nan diperkenalkan Komnas Wanita, Senin (24/11/2025) secara daring, mencatat setidaknya 239 kasus teridentifikasi sebagai femisida dari jumlah 453 kasus pembunuhan terhadap Wanita Nan diperhatikan dari media digital. Namun, tantangan terbesar tetap pada ketersediaan informasi.

Kerumitan kasus tersebut, menurut Wakil Ketua Komnas Wanita Dahlia Madanih, terwujud di inti minimnya perhatian republik terhadap informasi terpilah. Ruang redup femisida Nan berikut berkembang internal ketenangan dirasakan Komnas Wanita, seperti halnya ketika mengoptimalkan laporan ”Lenyap internal membisu” (Kompas, 26/11/2025).

Kampanye anti kekerasan terhadap ibu dan anak terus disuarakan masyarakat, salah satunya melalui media mural seperti terlihat di kawasan Gandaria, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Berdasarkan data Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan 2017, kasus kekerasan terhadap perempuan masih tinggi. Ada 5.167 kasus kekerasan terhadap istri, kekerasan pacaran (1.873 kasus), kekerasan pada anak perempuan (2.227 kasus). Sementara itu, Berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak pada tahun 2017 tercatat 2.373 pengaduan kekerasan pada anak yang sebagian besar kejahatan seksual.

sebar Komisi dalam negeri Antikekerasan terhadap Wanita (Komnas Wanita), kasus-kasus tersebut menambah jumlah Wanita Nan terbunuh internal Rekanan personal. Fenomena tersebut menguatkan output penelusuran pemberitaan Nan dikerjakan Komnas Wanita atas pembunuhan terhadap Wanita atau femisida.

Femisida intim menempati pemberitaan tertinggi terbagi internal jenis Kekerasan terhadap Isteri (KTI) sebanyak 64 kasus, Kekerasan internal Pacaran (KDP) sebanyak 33 kasus, Kekerasan Mantan Pacar (KMP) sebanyak 11 kasus, Kekerasan Mantan Suami (KMS) sebanyak 1 kasus (Kompas, 8/5/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *