Ngawur Polisi bongkar Motif Pembunuhan dan Pembakaran Jasad Wanita di Muara Enim


PALEMBANG, KOMPAS – Kasus pembunuhan Wanita Belia Nan jenazahnya dibakar di Muaraenim, Sumatera Selatan, disinyalir dipicu Interaksi percintaan dan tuntutan ekonomi. Polisi menyebut pelaku, selingkuhan korban, emosi setelah diminta membelikan iPhone terbaru. Korban Lampau disinyalir dibunuh di penginapan sebelum jasadnya dibakar di kawasan Jembatan Enim 3.

Kepala Polres Muaraenim Ajun Komisaris Akbar Hendri Syaputra bagian dalam konferensi pers Nan disiarkan akun Instagram Formal Polres Muaraenim, Jumat (29/5/2026), berbisik, korban Ialah APS (23), Penduduk Gunung Megang.

Pada Sabtu (23/5/2026) sunyi, APS kesana dari Griya dan menghubungi pelaku AMP (33) Penduduk Desa Karang Raja. ketika itu, korban menginginkan pelaku menjemputnya di suatu Loka. Namun, pelaku Tak mendapatkan memenuhi permintaan tersebut.

”Korban dan pelaku pernah berpacaran selama setahun. Komunikasi antar mereka Tak terdiskoneksi meski keduanya telah menikah berbarengan orang berbeda. Korban Tetap bersuami, lagian pelakunya duda tidak berbarengan Hayati,” ujar Hendri.

Hingga pada akhirnya, Pekan (24/5/2026) Sekeliling pukul 04.00 WIB, korban menyewa Bilik di penginapan di Muaraenim. Keduanya lantas Berjumpa di sana.

Korban lantas menginginkan dibelikan telepon seluler merek iPhone. Pelaku menolak tetapi korban berikut menuntut.

”Pelaku Nan kesal Lampau mencekik leher korban Sembari menindih tubuhnya susut kelebihan 10 menit. Akibatnya, korban tewas Sekeliling pukul 16.00 WIB,” ucapan Hendri.

Pelaku Nan panik sempat kembali ke rumahnya. Namun, Senin (25/5/2026) Sekeliling pukul 03.00 WIB, Beliau kembali ke Letak peristiwa. AMP membungkus jenazah korban berbarengan selimut dan sprei milik penginapan.

Jenazah korban lantas diangkut pelaku memakai mobilnya, Honda Brio Rona merah, menuju Jembatan Enim 3. Di sana, pelaku membakar korban.

”Pembakaran jenazah itu dijalankan pelaku ciptakan menghapuskan jejak,” ucapan Hendri.

tahapan pengungkapan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Muaraenim Ajun Komisaris Muhamad Andrian menuturkan, Rabu (27/5/2026) Sekeliling pukul 16.30 WIB, Penduduk memberitakan penemuan jenazah Nan hangus di bawah Jembatan Enim 3. Polisi Lampau memeriksa dan mengerjakan visum terhadap jenazah.

Hasilnya, jenazah itu korban pembunuhan susut kelebihan tiga masa sebelum itu. Polisi lantas mengaitkan informasi pengaduan masyarakat Nan mengaku kehilangan Personil keluarganya berinsial APS.

Polres Muaraenim, Sumatera Selatan mengungkap barang bukti kasus pembunuhan dan pembakaran perempuan muda di Muarenim oleh mantan kekasihnya, Kamis (28/5/2026). Kasus itu terendus setelah warga menemukan jenazah perempuan yang telah hangus terbakar di pinggiran aliran Sungai Enim, Muaraenim, Rabu (27/5/2026) petang. Kurang dari 24 jam setelah jenazah ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku yang merupakan mantan kekasih korban.

Setelah pemeriksaan, keluarga kemudian menjamin jenazah itu Ialah APS berdasarkan struktur gigi korban. Dari situ, polisi mendalami keterangan para saksi dan melacak aktivitas terakhir korban. pada akhirnya, pelaku mengarah kepada AMP.

Setelah dijalankan pengejaran, polisi tercapai meringkus MAP di kawasan Tungkal, Muaraenim, Kamis (28/5/2026) Sekeliling pukul 16.00 WIB. MAP menyetujui perbuatannya.

Polisi juga menyita barang data, Merupakan ponsel milik korban, data pembayaran penginapan, key Bilik penginapan, baju dan Lancingan pelaku ketika mengerjakan pembunuhan, serta mobil Honda Brio merah.

”Kasus ini pembunuhan dan pencurian berbarengan kekerasan. Pelaku diputuskan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 458 Bagian 1 dan Bagian 3 KUHP. Ancaman hukumannya penjara 20 tahun atau seumur Hayati,” ucapan Andrian.  

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *