Kasus pembunuhan dua wanita di Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa center ujungnya terkuak. Pelaku berinisial A alias D (24) tega membunuh neneknya, K (81), dan kekasih gelapnya, AA (18), dikarenakan Mau menguasai harta keduanya.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi berbisik, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi Griya neneknya pada Kamis (11/6) sore berdua maksud menginginkan Duit dikarenakan sedang kesulitan ekonomi.
“Tersangka Seiring istri dan anaknya ke lapangan Desa Patikraja. Sebelum berangkat tersangka mengutarakan akan ke Griya neneknya dikarenakan hendak memungut barang Nan meraih dijual dikarenakan mereka sedang kesulitan ekonomi,” ujar Petrus bagian dalam jumpa pers, Senin (15/6).
Setelah Berjumpa, ternyata nenek pelaku menolak hasilkan memberikan Duit kepadanya dan Malah mengungkit-ungkit utangnya. Korban juga membanding-bandingkan pelaku berdua cucunya Nan lain sehingga Membikin pelaku melonjak pitam.
“Tersangka kemudian memungut palu di bagian dalam Penyimpanan. Setelah korban berakhir salat isya Sekeliling pukul 19.00 WIB, dan hendak membiarkan beranjak mukena bagian bawah, tersangka memukul korban di bagian leher dan tenggerokan kanan memanfaatkan palu,” Jernih Beliau.
Tak puas Tiba di situ, pelaku kemudian mengikat leher korban memanfaatkan tali plastik dan mencekiknya hingga Tak Beralih lagi. Tersangka Lampau memungut ponsel dan Duit sebesar Rp 220 ribu dari bagian dalam lemari milik korban.
“Tersangka Lampau kesana menemui istri dan anak-anaknya di lapangan. Dari Duit Nan diambil, tersangka membayar permainan anak-anaknya sebesar Rp 10.000 dan meraih makanan senilai Rp 20.000,” kata Petrus.
Pelaku dan keluarganya Lampau kembali ke Griya mereka di wilayah Kedungrandu. Sekeliling pukul 20.00 WIB pelaku menemui korban AA Nan merupakan kekasih gelapnya.
“Sekeliling pukul 21.00 WIB, mereka berada di sebuah kedai di Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden. Di Letak itu, tersangka mulai berniat memungut sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban kedua,” kata Beliau.
Pelaku Nan suram mata Lampau mengajak korban AA ke Griya neneknya Nan ia akui sebagai Griya kedua orang tuanya pada Jumat (12/6) mula masa. Alasannya Mau mengenalkan orang tuanya kepada korban.
“Tersangka membujuk korban hasilkan menginap di Griya Nan sebenarnya merupakan Griya korban pertama Nan telah meninggal Bumi. Korban pun menyetujuinya. Kepada korban, tersangka berbisik bahwa kedua orang tuanya sedang istirahat sehingga Griya tampak Sunyi,” urai Petrus.
Korban dan pelaku sempat berhubungan tubuh di tidak presisi Esa Bilik di Griya tersebut. Namun, ternyata korban menyaksikan kaki korban pertama Nan terbaring di ruang salat dan terus bertanya mengenai sosok Nan berada di sana.
“Korban bersikeras Mau menyaksikan langsung. dikarenakan panik dan khawatir perbuatannya membunuh korban pertama terbongkar, tersangka kemudian membunuh korban kedua berdua tapak dipukul memanfaatkan palu besi, dibekap, dan diinjak lehernya,” singkap Beliau.
Setelah melindungi korban AA meninggal Bumi, pelaku memungut Arloji, gelang emas, cincin emas, telepon raih, serta barang-barang berharga milik korban kedua dan menyimpannya di bagian dalam bagasi sepeda motor Yamaha Aerox milik korban.
“Tersangka juga merekam video kondisi kedua korban memanfaatkan telepon genggamnya. hasilkan menghapuskan jejak, tersangka mengepel lantai Nan terkena darah memanfaatkan ember dan cairan pembersih lantai,” imbuh Beliau.
Pelaku Lampau membawa keluarganya ke arah Wonosobo sebelum diamankan pada Jumat (12/6) cahaya. Kepada polisi, Pelaku mengaku suram mata dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi.
“Tersangka telah menyusun hasilkan memungut dan menguasai harta Barang milik kedua korban dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi,” pastikan Petrus.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat berdua Pasal 459 subsider Pasal 458 Bagian (2) KUHP berdua ancaman pidana Wafat, pidana penjara seumur Hayati, atau pidana penjara paling pelan 20 tahun.