Senin, 15 Juni 2026 – 16:28 WIB
TKP pembunuhan sadis. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com, PURWOKERTO – Aparat kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dua wanita Nan jasadnya terungkap di Desa Patikraja, Banyumas, Jawa center.
Dua korban internal kasus ini Ialah KA (80), Penduduk Desa Patikraja Nan merupakan nenek dari pihak Bunda tersangka, serta AA (18), Penduduk Purwokerto Selatan Nan merupakan rekan kerja tersangka.
Fana tersangka berinisial ANR alias D (23), Penduduk Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, disinyalir mengagendakan pembunuhan hasilkan menguasai harta Barang korban dikarenakan alasan ekonomi.
“Kami merangkum bahwa perbuatan pembunuhan ini dijalankan secara terencana dan menyusuri internal dua fase, Merupakan pada tanggal 11 dan 12 Juni 2026,” ungkapan Kepala Polresta Banyumas Kombes Petrus P Silalahi internal konferensi pers, Senin cerah.
Peristiwa bermula pada Kamis (11/6) sore ketika tersangka mendatangi Griya korban KA hasilkan meminjam Duit. Namun, ditolak dikarenakan korban menyinggung utang tersangka Nan belum dilunasi.
“Tersangka kemudian mengutarakan keluh kesah terkait masalah ekonomi. Hal itu menyebabkan emosi setelah korban berpendapat berdua cucu lainnya,” ungkapan Petrus.
Setelah korban KA menunaikan salat Isya, tersangka memungut palu di Griya korban dan memukul korban hingga meninggal Bumi. Tersangka kemudian memungut telepon raih dan Duit Kontan Rp220 ribu.
Seusai peristiwa itu, tersangka menemui korban AA Nan telah dikenalnya sejak Mei 2026. Keduanya kemudian kesana ke kawasan Baturraden sebelum kembali ke Griya korban KA.