Ngawur Jejak Brutal Blendus Pembunuh Bilqis Bocah Sragen




Solo

Suparman alias Blendus (53) tega membunuh Bilqis Rajiansyah Lestari (11) di internal rumahnya di Desa Dawung, Jenar, Sragen, gegara Mau merampas motor korban. Blendus ternyata bukan kali ini saja mengerjakan pencurian berbarengan kekerasan (curas).

Dari catatan polisi, tindakan sadis Blendus permulaan sekali dikerjakan pada 2008 silam. Kala itu Beliau membegal seorang wanita hingga meninggal. tindakan serupa kembali Beliau lakukan pada 2012 Nan menewaskan seorang waria.

“Pelaku ini juga kebetulan Ialah seorang residivis, di mana telah pernah dua kali mengerjakan kejahatan serupa, Adalah pencurian berbarengan kekerasan (curas), berbarengan korban dua-duanya meninggal Bumi. Jadi, ini Anak Bilqis Ialah korban Nan ketiga,” Jernih Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi mencatat kedua tindakan begal itu dikerjakan Blendus di Sragen. Motifnya ciptakan menguasai harta korbannya.

“Motifnya Ialah pelaku Mau menguasai harta milik korban, Adalah sepeda motor Vario dan juga Esa handphone,” katanya.

Meski berulang kali dibui, Blendus tak juga kapok. Beliau kembali mengulangi perbuatan kejinya pada bocah SD bernama Bilqis. Hal itu dipicu dikarenakan mendengarkan romansa Bapak tiri korban, Sukardi, Nan anyar saja membelikan motor anaknya.

“permulaan mulanya dari romansa Bapak tiri korban sendirian. Beliau bercerita kepada tersangka bahwa korban anyar saja dibelikan sepeda motor,” ucapan Dewiana di Mapolres Sragen, Jumat (12/6).

Blendus dan Bapak tiri korban merupakan rekan. mendengarkan romansa Sukardi, Blendus pun berniat ciptakan merampas motor tersebut.

“Tersangka sempat mengerjakan survei ke Griya korban Sekeliling sebulan sebelum mengeksekusi aksinya. Ia tampak berpura-pura bertamu menemui Bapak tiri korban, padahal maksud utamanya Ialah mempelajari tata letak dan situasi Griya korban,” bebernya.

Blendus ujungnya menjalankan aksinya pada Jumat (5/6) Lampau.Blendusberangkat memanfaatkan motor Supra miliknya dan mengawasi dari bukit di belakang Griya korban.

Dari situ Beliau menyaksikan Vario incarannya terparkir dan korban seorang diri di rumahnya. Blendus Lampau berpura-pura meminjam sabit ke korban.

“Tersangka menganiaya korban memanfaatkan sabit Nan dipinjamnya dari korban sendirian hingga korban Tak sadarkan diri dan meninggal Bumi,” terangnya.

Kondisi Bilqis pun terungkap mengenaskan. Paras dan tubuhnya lumayan berlimpah luka, serta jari center korban putus dikarenakan kekerasan Nan dialaminya.

Setelah mengerjakan tindakan kejinya,Blenduspun membuang pakaiannya di Sungai Bengawan Solo di Sekeliling Jembatan Drojo, Jenar, Sragen. Ia juga sempat menginginkan Donasi kerabatnya ciptakan memungut motor Supra miliknya Nan tertinggal di bukit, sebelum ujungnya kabur ke arah Sumberlawang ciptakan memasarkan motor output rampokan tersebut seharga Rp1 juta.

“ketika ini, tersangka Suparman aliasBlendusbeserta seluruh barang data, termasuk sepeda motor korban dan alat Nan digunakan, telah tercapai kami amankan ciptakan tahapan legalitas extra berikut,” Jernih Dewiana.

Atas perbuatannya Blendus pun dijerat berbarengan pasal pembunuhan berencana. Beliau pun terancam hukuman Wafat.

“Terhadap tersangka disangkakan berbarengan Pasal 459 subsider Pasal 458 Bagian 1 dan Bagian 3, extra subsider Pasal 479 Bagian 1 dan Bagian 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 terkait Kitab Undang-Undang legalitas Pidana. Ancaman pidana: hukuman Wafat,”pungkasnya.

(ams/ams)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *