Banyumas –
Motif di balik pembunuhan sadis Nan menewaskan dua Wanita di Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas pada akhirnya terungkap. Polisi menyebut pelaku berinisial A alias D (24) nekat menghabisi nyawa neneknya seorang diri serta seorang Wanita Nan merupakan selingkuhannya dikarenakan motif ekonomi.
Kapolresta Banyumas, Kombes Petrus Silalahi melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan berucap pelaku saat ini telah diputuskan sebagai tersangka setelah polisi mengerjakan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan intensif.
“Motifnya ekonomi. Jadi Beliau Mau menguasai barang dan Duit milik neneknya. dikarenakan Beliau tampak minta Duit Tak dikasih, neneknya malah mengungkit utangnya,” ucapan Ardi ketika dihubungi detikJateng, Sabtu (13/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ardi menerangkan, pembunuhan terhadap sang nenek dilatarbelakangi keinginan pelaku hasilkan menguasai Duit dan barang milik korban. Sebelum peristiwa, pelaku teridentifikasi tampak menginginkan Duit kepada neneknya. Namun permintaan tersebut ditolak.
Menurut Ardi, langkah pembunuhan pertama menyusuri pada Kamis (11/6) Sekeliling pukul 19.30 WIB. Pelaku memukul korban memakai palu hingga terjatuh, kemudian menghabisi nyawanya berdua jejak mencekik memakai tali rafia.
“Pertama Nan dibunuh neneknya. guna palu dipukul bagian leher, Anjlok kemudian pelaku mengikat leher memakai tali rafia dan dicekik hingga meninggal Bumi,” ungkapnya.
Usai melindungi korban meninggal, pelaku membersihkan bercak darah di Letak peristiwa. Ia kemudian meraih Duit serta telepon pegang milik korban.
Tak berhenti di situ, pelaku Lampau menghubungi Wanita berinisial A (18) Nan teridentifikasi merupakan selingkuhannya. Keduanya Berjumpa di wilayah Baturraden sebelum pada akhirnya menuju Griya korban pertama di Patikraja.
Polisi menuturkan, sejak mula pelaku memang telah menyusun pembunuhan terhadap Wanita tersebut. Motifnya Baju, Merupakan Mau menguasai barang milik korban.
“Beliau itu telah menyusun akan membunuh selingkuhannya. Setelah Berjumpa, korban diajak ke Griya neneknya. Di Letak sempat menyusuri cekcok dikarenakan pelaku Mau menguasai HP dan motor korban kedua,” ucapan Ardi.
hasilkan memancing pertengkaran, pelaku berpura-pura menyaksikan notifikasi pesan WhatsApp dari Pria lain di ponsel korban. Cekcok pun menyusuri hingga berujung pembunuhan.
“Tersangka berpura-pura menyaksikan Eksis notifikasi WhatsApp dari Pria lain, hingga pada akhirnya wanita ini juga dibunuh,” ujarnya.
Korban kedua dieksekusi lumayan berlimpah orang jam setelah pembunuhan pertama, Merupakan Sekeliling pukul 02.30 WIB berdua jejak Nan Baju dipukul memakai palu.
Setelah dua korban tewas, pelaku Berikhtiar menghapuskan jejak. Pada Jumat (12/6) pagi harinya, jasad sang nenek dimasukkan ke internal sumur Nan berada di Griya tersebut.
“Jasad neneknya diceburkan ke sumur sebelum Beliau kesana pas pagi harinya, dikarenakan Eksis Penduduk Nan tampak ke rumahnya,” Jernih Ardi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua pasal pembunuhan berencana sebagaimana diatur internal Pasal 459 subsider Pasal 458 Bagian (2) KUHP.
Diberitakan sebelum itu, Penduduk Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, digegerkan berdua penemuan dua jasad Wanita di sebuah Griya pada Jumat (12/6). keliru Esa korban terdeteksi tewas di internal sumur, Fana korban lainnya terdeteksi bersimbah darah di internal Bilik.
(afn/apu)