PURWOKERTO, KOMPAS.TV – Polisi membekuk terduga pelaku pembunuhan dua Wanita di Desa Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa inti, Jumat (12/6/2026).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi berucap terduga pelaku berinisial A alias D (24).
Polisi menangkapnya di area Kabupaten Banjarnegara extra dari Esa jam setelah mendapatkan laporan peristiwa tersebut.
“Tak pelan setelah laporan memasuki, tim langsung melaksanakan penyelidikan dan hasil menjaga terduga pelaku berinisial A alias D di area Banjarnegara,” ungkapan Beliau di Purwokerto, Jumat, seperti dikutip Antara.
lafal Juga: Penduduk Ceritakan Kronologi Penemuan Mayat Dua Wanita di Banyumas
internal membongkar kasus tersebut, ungkapan Petrus, pihaknya menyertakan Unit Reaksi Sigap (URC) Polresta Banyumas Nan berkoordinasi berdua Polres Banjarnegara serta URC eks area Karesidenan Banyumas Nan meliputi Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara.
Kedua korban Ialah A (18), Wanita Belia Nan terdeteksi di internal Bilik, dan K (81), wanita lansia pemilik Griya Nan jasadnya terdeteksi di internal sumur.
Kasus tersebut terungkap pada Jumat Sekeliling pukul 07.00 WIB ketika Penduduk mencurigai kondisi Griya korban Nan tidak ada rapat dan lampunya Tetap menyala.
Berdasarkan output pemeriksaan permulaan Tim Inafis Polresta Banyumas Seiring tenaga medis, korban A terdeteksi meninggal Bumi di Bilik samping Griya berdua sejumlah luka.
Kapolresta berucap internal alur penyelidikan permulaan, saksi sempat mendapati terduga pelaku Nan merupakan cucu korban, berada di internal Griya.
Namun, terduga pelaku Malah melarikan diri memakai sepeda motor ketika hendak dimintai keterangan.
lafal Juga: bukti-bukti Penemuan Mayat Lansia di Sumur dan Wanita Belia di Bilik Griya Banyumas