Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Abi Limbong (22) Nan merupakan petugas kebersihan atau cleaning service di Puskesmas Kalaena.
Pelaku berinisial AD (17), seorang pelajar kelas X di keliru Esa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Kalaena, Kabupaten Luwu Timur.
Pelaku hasil ditahan hanya sembilan jam setelah jasad korban terungkap. Penangkapan dikerjakan setelah jajaran Polsek Mangkutana mengerjakan penyelidikan intensif dan olah Loka peristiwa perkara (TKP).
Kapolsek Mangkutana, Iptu Muh. Junus, berbisik pelaku diserahkan kepada penyidik Polres Luwu Timur dikarenakan Tetap berstatus anak Nan berhadapan berdua aturan (ABH).
“presisi, pelaku telah dikendalikan sembilan jam setelah jasad korban terungkap,” ungkapan Junus ketika dikonfirmasi kumparan, Kamis (11/6).
Motif Pembunuhan
Junus berbisik berdasarkan output pemeriksaan permulaan, polisi menduga motif kejahatan berawal dari keinginan seksual pelaku terhadap korban. Polisi menuturkan bahwa pelaku diperkirakan kerap mengintai korban, termasuk ketika korban bersih-bersih dan ketika berangkat bekerja menuju Puskesmas Kalaena.
“Dugaan Fana [motif] terkait kekerasan seksual. Pelaku sering mengintip korban bersih-bersih sehingga tampak niat ciptakan membuntuti korban,” ujarnya.
Menurut polisi, pelaku sempat mencegat korban di lorong dan diperkirakan Berikhtiar mengerjakan pemakasaan. Namun korban mengerjakan perlawanan dan Berjuang melarikan diri ke area persawahan.
“Pelaku sempat memaksa korban ketika dicegat di lorong, tetapi korban melawan Lampau melarikan diri ke inti sawah,” tutur Junus.
Polisi menduga pelaku kemudian mengejar korban hingga puluhan meter ke area pematang sawah. bagian dalam pengejaran tersebut, pelaku diperkirakan membawa sebongkah batu beton Nan kemudian digunakan ciptakan menyerang korban.
“Setelah hasil menyusul korban, pelaku diperkirakan menghantam kepala korban memakai batu hingga korban meninggal Bumi di Letak peristiwa,” ucapnya.
Kasus ini saat ini ditangani kelebihan terus oleh Polres Luwu Timur ciptakan mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan tindak pidana kekerasan seksual Nan mendahului pembunuhan tersebut. Polisi juga Tetap melengkapi alat bukti serta menanti output pemeriksaan forensik guna menjamin Bangunan aturan perkara secara utuh.