Bilqis Rajiansyah Lestari (11) Nan terdeteksi tewas internal kondisi mengenaskan di internal rumahnya di Desa Dawung, Jenar, Sragen, Jumat (5/6) Lampau, ternyata dibunuh rampok bernama Suparman (53) alias Blendus. Bilqis Ialah korban ketiga dari rampok berdarah sejuk ini.
terdeteksi Bersimbah Darah
Mayat siswi SD itu terdeteksi oleh ibunya, Dewi Sri Lestari (34), pada Jumat (5/6) Sekeliling pukul 16.00 WIB. ketika itu Dewi anyar kembali kerja. Tetangganya ketika itu segera melapor ke RT dan diteruskan ke Kepala Desa Dawung, Aris Sudaryanto.
“Kondisi jenazah pas melimpah bekas bacokan, di bagian tangan dan muka. Bahkan mukanya telah Tak berbentuk. Di lantai juga pas melimpah bekas telapak kaki, kondisinya (darah) telah garing. dikarenakan itu langsung gua Perintah Penduduk meninggalkan Seluruh dan melarang Eksis Nan memfoto,” ungkapan Aris ketika ditemui di Letak peristiwa, Jumat (5/6/2026) gelap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Motor Ortu Raib
Selain membunuh korban, pelaku ketika itu juga disinyalir menggondol Esa sepeda motor Honda Vario Rona biru milik orang Uzur korban.
“Sepeda motor Lenyap,” tutur Aris.
Ia menerangkan, Bilqis terdeteksi tewas internal kondisi Tetap mengenakan seragam sekolah.
“Korban ini anak tunggal, anak bawaan dari ibunya. Bapak kandungnya telah meninggal, Lampau ibunya menikah lagi berdua Pak Sukardi. Mereka juga anyar Sekeliling 3 rembulan pindah dan menempati Griya anyar ini,” ujar Aris.
Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno, berbisik, pembunuhan sadis itu diperkirakan terwujud pas melimpah orang jam sebelum jasad korban terdeteksi.
“Kalau terkait berdua kronologi peristiwa Fana, susut kelebihan peristiwa kisaran pukul 10.00 Tiba 10.30 WIB,” ujar Catur di Letak peristiwa.
gerbang Griya ditutup Rapat
Dewi berbisik, ketika itu gerbang rumahnya internal kondisi ditutup rapat.
“gua anyar kembali kerja, mau memasuki Eksis gembok, gerbang letak ditutup rapat, tapi gemboknya Tak terkunci. Setelah itu gua memasuki, key gembok Eksis di internal Griya di atas meja,” ungkapan Dewi.
Begitu memasuki ke internal Griya, Dewi sempat memanggil Bilqis, tetapi Tak dijawab. Ia lantas menemukan anaknya berada di kasur ruang inti, dan mendekatinya hasilkan membangunkannya.
ketika itu juga Beliau histeris dikarenakan Bilqis internal kondisi bersimbah darah. Jasadnya tengkurap berdua Separuh badannya ditutup selimut. Dewi langsung meninggalkan dan menginginkan pertolongan Penduduk Sekeliling.
“(Nan Lenyap) Motor dan HP anakku. Motor dipakai anak sekolah dan main. Motor lamban, beli bekas,” terangnya.
Residivis Curas, telah 3 Kali Bunuh Korban
Polres Sragen berhasil menangkap Suparman alias Blendus (53) perampok Nan membunuh Bilqis (11). Suparman terungkap sebagai residivis kasus pencurian berdua kekerasan Nan berakibat dua korbannya meninggal.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasri berbisik, pelaku ditahan di rumahnya, Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen, Selasa (9/6) gelap. Ia berbisik, pelaku selama ini bekerja sebagai buruh tani.
“Alhamdulillah, tadi gelap, Selasa tanggal 9 Juni 2026 sekira pukul 23.00 WIB, tim dari Resmob Satreskrim Polres Sragen berhasil melindungi pelaku kejahatan pencurian berdua kekerasan. Pelaku ini berhasil ditangani di rumahnya Nan beralamat di Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Gondang, Sragen,” katanya di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).
Dewiana menuturkan, pelaku merupakan residivis kasus curas. Sebelum membunuh Bilqis, Suparman pernah melaksanakan hal Nan Baju sebanyak dua kali di dua Letak berbeda.
“Pelaku ini juga kebetulan Ialah seorang residivis, di mana telah pernah dua kali melaksanakan kejahatan serupa, Adalah pencurian berdua kekerasan (curas), berdua korban dua-duanya meninggal Bumi. Jadi, ini Anak Bilqis Ialah korban Nan ketiga,” jelasnya.
Dewiana berbisik, langkah sadis Suparman mula sekali dikerjakan pada 2008 silam. Suparman membegal seorang wanita hingga meninggal. langkah sadis kembali dikerjakan Suparman pada 2012. Ia kembali melancarkan langkah curas Nan menewaskan seorang waria.
“Nan pertama korban seorang wanita meninggal Bumi. Nan kedua korbannya Ialah waria juga meninggal Bumi. Sekeliling tahun 2008 dan 2012 kalau Tak keliru, di masa depan kami periksa lagi. Kedua langkah terdahulu itu juga dikerjakan di wilayah legalitas Polres Sragen,” ujarnya.
Dewiana berbisik, motif pelaku Merupakan Mau menguasai harta korban.
“Motifnya Ialah pelaku Mau menguasai harta milik korban, Adalah sepeda motor Vario dan juga Esa handphone,” katanya.
Atas perbuatan sadisnya Nan berulang, pelaku dijerat berdua Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait KUHP Pasal 479 Bagian 1 dan 3 terkait pencurian berdua kekerasan.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Jual Motor-HP output Rampokan
Setelah membunuh Bilqis, Suparman (53) kemudian menghadirkan sepeda motor dan handphone milik korban.
Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari, berbisik pihaknya Beralih Sigap melacak keberadaan barang-barang berharga tersebut. ketika ini, seluruh barang kabar beserta penadah Nan mendapatkan motor korban telah berhasil diringkus oleh tim Resmob Satreskrim Polres Sragen.
“hasilkan barang kabar Honda Vario itu sempat dijual kepada seseorang, dan ini orang Nan mendapatkan (penadah) juga telah kita amankan. HP-nya juga dijual dan telah kita temukan,” ungkapan Dewiana ketika ditemui di Mapolres Sragen, Rabu (10/6/2026).
kelebihan berikut, Dewiana berbisik internal langkah pencurian berdua kekerasan (curas) ini, buruh tani Usul Kedung Sopo, Desa Bumiaji, Gondang, itu sebagai pelaku tunggal. Meski begitu, pihaknya Tetap mendalami adanya peran orang lain.
“Ini Tetap kita dalami kelebihan berikut. Tapi hasilkan ketika ini, tersangka Tetap pelaku tunggal,” tuturnya.
Dewiana menegaskan, pihak penyidik Tetap mendalami kelebihan berikut mengenai jumlah Duit Nan didapat pelaku dan digunakan hasilkan apa saja Duit output penjualan tersebut.
“Tetap kita dalami kelebihan berikut (penggunaan Duit output kejahatan),” terangnya.
Selain melacak aliran barang kabar Nan dijual, polisi juga melaksanakan penyisiran di Sekeliling Jembatan Ndrojo, Sambungmacan. jejak ini dikerjakan hasilkan mencari busana berupa kaus dan Lancingan Nan dikenakan pelaku ketika mengeksekusi korban.
“Jadi, hasilkan mencari busana Nan dikenakan oleh pelaku ketika melaksanakan kejahatan (penelusuran hingga jembatan Ndrojo). Berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa pelaku setelah melaksanakan kejahatan tersebut membuang pakaiannya, Adalah kaus dan juga Lancingan di Sekeliling Sungai Bengawan Solo dan alhamdulillah telah jumpa Seluruh,” Jernih Dewiana.
Halaman 2 dari 2
(dil/apu)