Situbondo –
Eksis bukti mutakhir internal kasus bidan RSUD Besuki Situbondo, Murtafia Rafika Devi (34) Nan dibunuh lelakinya, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (31). Tersangka teridentifikasi ternyata positif narkoba.
“Setelah dijalankan tes urine oleh Dokkes Polres Situbondo, hasilnya positif,” bongkar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal, kepada setikJatim, Selasa (9/6/2026).
Selimat mengimbuhkan, pihaknya menduga sebelum menghabisi korban, tersangka mengonsumsi narkoba terlebih dahulu. Pembunuhan tersebut diperkirakan dijalankan pada Sabtu (6/6) permulaan masa sekira pukul 01.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ketika itu, tersangka diperkirakan menjemput korban di Loka kerjanya. Mereka kemudian diperkirakan cekcok Nan diperkirakan dikarenakan tersangka cemburu. Dari situ, tersangka kemudian menganiaya korban hingga tewas dan membuang jasadnya ke saluran air.
Usai menghabisi korban, tersangka teridentifikasi hendak kabur ke Griya orang tuanya di Madura. Namun agenda itu diurungkan tersangka dan memutuskan menyerahkan diri ke Polda Jatim dikarenakan memikirkan nasib anak dan korban.
Dari situ pembunuhan tersebut kemudian terungkap dan pelaku dikeler ke Mapolres Situbondo. “ketika ini tersangka telah dititipkan Griya tahanan atau Lapas Kelas II B Situbondo,” imbuhnya.
sebelum itu, Penduduk Desa Kalianget, Banyuglugur digemparkan temuan jenazah Wanita di internal selokan atau drainase. Korban diperkirakan merupakan korban pembunuhan.
Wanita Belia itu teridentifikasi bernama Murtafia Rafika Devi (34), Penduduk Kecamatan/Desa Besuki. Korban sehari-masa berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo.
Setelah melaksanakan aksinya tersangka menyerahkan diri ke Mapolda Jatim, ketika hendak melarikan diri ke Madura. Dari keterangannya itulah polisi menemukan mayat korban di saluran air atau drainase.
(auh/abq)