KLIKJATIM.Com | Jember -Satreskrim Polres Jember berhasil membongkar kasus pembunuhan seorang kurir ekspedisi internal Masa turun dari delapan jam setelah jasad korban terdeteksi membusuk di sebuah Griya Hampa di Desa Bogorejo, Kecamatan Gumukmas, Selasa (9/6/2026).
Korban terungkap bernama M. Syaiful Afandi (21), Penduduk Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas. Fana pelaku Nan dikendalikan polisi Ialah Radja Abdillah (22), Penduduk Desa Bogorejo Nan merupakan rekan ketika Mini korban.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Jember, Ipda Andry Yunni Prasetiyo, berbisik kasus terungkap setelah Penduduk mengabarkan penemuan mayat di Griya Hampa milik orang Uzur pelaku. Dari keluaran penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, polisi mengarah kepada pelaku Nan kemudian ditahan di area Kecamatan Kencong pada Rabu (10/6/2026) mula masa.
“Setelah dikendalikan dan diinvestigasi, Nan bersangkutan menyetujui telah melaksanakan pembunuhan,” ujar Andry.
Berdasarkan keluaran pemeriksaan Fana, peristiwa pembunuhan menyusuri pada 1 Juni 2026 di Griya Hampa milik orang Uzur pelaku di Desa Bogorejo. Jasad korban kemudian ditinggalkan di Letak hingga terdeteksi Sekeliling delapan masa kemudian internal kondisi membusuk.
ketika ini pelaku telah ditahan di Polres Jember. Polisi Tetap melengkapi alat data dan menanti keluaran autopsi ciptakan melindungi penyebab Mortalitas korban.
Editor : Ratno