INDRAMAYU, KOMPAS.com – Kuasa legalitas terdakwa Priyo berkualitas Setiawan, Ruslandi, semoga kliennya mendapatkan keringanan hukuman dari majelis hakim internal kasus pembunuhan Esa keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Asa ini didasari atas sikap Priyo Nan memutuskan kooperatif sehingga meraih sebagai sandi terungkapnya misteri meninggalnya Budi beserta keluarganya Nan terdeteksi terkubur di internal Griya mereka.
Keterangan Priyo, dinilai Ruslandi, Sahih dan telah terverifikasi data-data Nan dimiliki Jaksa Penuntut Biasa (JPU). Tak hanya itu, keterangan Priyo menurutnya juga selaras berdua keterangan saksi-saksi Nan telah dihadirkan di persidangan.
Priyo juga telah menyetujui perbuatannya Nan turut terlibat, meski dirinya bukan eksekutor Primer pembunuhan tersebut.
ciptakan itu, Ruslandi menginginkan majelis hakim meraih mempertimbangkan perbedaan peran atau adanya aspek disparitas internal menjatuhkan putusan agar hukuman Nan didapat kliennya adil dan sesuai berdua porsi perbuatannya.
lafal juga: Sidang Tuntutan Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu diundur Sepekan
“gua semoga Eksis aspek disparitas, terdakwa dihukum sesuai berdua perbuatannya, bukan dipersamakan berdua perbuatan orang lain,” ucapan Ruslandi di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (10/6/2026).
Perjalanan sidang kasus ini teridentifikasi dipenuhi oleh drama bahkan sejak mula sidang.
Kala itu Priyo dan Ririn kompak mengelak sebagai pelaku pembunuhan dan menuduh empat sebutan, Merupakan terlindungi Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko sebagai pembunuh berdarah adem tersebut.
Ririn bahkan sempat berontak dan berteriak mengeklaim dirinya Tak bersalah, saat elok tersebut sempat viral sebagai sorotan publik.
Namun, sikap Priyo berbalik arah setelah mendapat kunjungan dari kakaknya di penjara serta setelah sel tahanan kedua terdakwa dipisahkan.
Priyo pada akhirnya membongkar peristiwa menurut versinya Nan diklaim sebagai kronologi sebenarnya, Merupakan pelaku eksekutor pembunuhan Nan sebenarnya Ialah Ririn Rifanto.
Ia juga terlibat internal kasus itu, tetapi berperan mendukung menguburkan kelima jenazah.
lafal juga: linang Abang di Lapas Jadi Titik kembali Priyo Bongkar Skenario Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu
kelebihan berikut, Priyo juga mengaku bahwa empat sebutan Nan lebih masa lalu dinyatakan Ialah karangan dari Ririn.
Priyo terpaksa memuluskan skenario itu dikarenakan berada di bawah tekanan.
Di sisi lain, Tiba berdua ketika ini Ririn tetap kukuh pada pendirian awalnya, ia tetap mengeklaim Tak terlibat dan menuding empat sebutan tersebut sebagai pelaku Primer.