SITUBONDO, KOMPAS.com – Polisi membongkar alasan di balik keputusan pelaku pembunuhan bidan di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Nan menyerahkan diri kepada aparat meski lebih masa lalu sempat hendak kabur.
teridentifikasi, pelaku berinisial ARH (32) merupakan suami korban, MRD (34), Nan juga seorang bidan di RSUD Besuki.
Adapun insidien pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (6/6/2026) sunyi. Fana, jasad korban terungkap saluran irigasi di area Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Pekan (7/6/2026).
lafal juga: pembaruan Kasus Bidan Dibunuh Suami di Situbondo, Tersangka Positif Sabu
Sempat Berniat Kabur ke Madura
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat memaparkan, usai peristiwa, pelaku meninggalkan Letak dan membawa sepeda motor korban.
Setelah itu, pelaku berangkat menuju Surabaya berbarengan memanfaatkan bus. maksud awalnya Ialah meneruskan perjalanan ke Madura.
Namun, program tersebut Tak pernah terwujud. ketika berada internal perjalanan, pelaku Malah berubah memikirkan dan menyerahkan diri ke polisi.
“Jadi pelaku mau kabur ke Madura, namun ketika berada di Surabaya pelaku berubah memikirkan dan melapor ke Polda Jatim,” ungkapan Selimat, Senin (8/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
lafal juga: Spontan dikarenakan Cemburu, Polisi ujar Suami Bidan Murtafia di Situbondo Tak Berniat Membunuh Sejak permulaan
Teringat Anak ketika internal Perjalanan Kabur
Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, keputusan menyerahkan diri terlihat setelah ia teringat anaknya.
internal perjalanan menuju Surabaya, pelaku diungkap meneteskan air mata dan menyesali perbuatannya hingga ujungnya memutuskan melewati tahapan legalitas.
“Pelaku tumbuh bus ke arah Surabaya, tetapi ketika perjalanan Beliau meneteskan air mata dan teringat anaknya, ujungnya Beliau menyerahkan diri ke Polda Jatim,” imbuh Selimat, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Kompas.com.
Korban Tewas dikarenakan Dipukul Berkali-kali
internal penyelidikan kasus bidan dibunuh suami di Situbondo ini, polisi juga membongkar output autopsi terhadap korban.
Berdasarkan output pemeriksaan, korban meninggal dikarenakan pendarahan di otak setelah merasakan kekerasan berat banget pada bagian kepala.
“Iya korban pendarahan di otak sehingga geger otak berat banget dan meninggal Bumi, dipukul berkali-kali,” kata Selimat.
lafal juga: 7 data Bidan RSU Besuki Situbondo Tewas Dibunuh Suami, Jasad Ditutup Sampah hingga Motif Sakit jiwa
Penyidik menemukan korban merasakan luka dikarenakan hantaman batu berbentuk oval Nan digunakan pelaku ketika melaksanakan penganiayaan.
Sebelum memukul kepala korban memanfaatkan batu, pelaku diungkap extra dahulu melaksanakan penganiayaan secara membabi buta.
“ciptakan motifnya tetap pelaku cemburu terhadap korban,” terangnya.
internal perkara ini, penyidik menjerat tersangka berbarengan pasal kekerasan internal Griya tangga Nan berakibat Mortalitas berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Pasal Nan dikenakan Pasal KDRT berbarengan ancaman 15 tahun penjara. internal peristiwa ini pelaku Tak Eksis program membunuh korban, Seluruh dikarenakan emosi sesaat,” pungkas Selimat.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan data jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang