Ngawur pembaruan Kasus Bidan Dibunuh Suami di Situbondo, Tersangka Positif Sabu


SITUBONDO, KOMPAS.com – Pria berinisial ARH (32), tersangka pembunuhan terhadap istrinya berinisial MRD (34) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, diungkap positif mengonsumsi sabu.

Perlu terungkap, korban seorang diri merupakan Penduduk Desa/Kecamatan Besuki, Nan sehari-masa berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki.

Jasad korban terungkap di saluran drainase jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6/2026) Sekeliling pukul 19.30 WIB.

Kepala Satreskrim Polres Situbondo, AKP Selimat berbisik, output pemeriksaan tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung amfetamin.

“Setelah dikerjakan tes urine oleh Dokkes Polres Situbondo terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung amfetamin atau narkotika jenis sabu,” ujarnya, Selasa (9/6/2026), dilansir dari Antara.

lafal juga: masalah hambatan Jiwa Dibantah, Ini Pengakuan Suami Pembunuh Bidan di Situbondo

Tersangka Ditahan di Rutan Kelas IIB Situbondo

Menurut Selimat, penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah memeriksa sejumlah saksi ciptakan mendalami kasus bidan dibunuh suami tersebut.

Polisi juga menjaga barang bukti berupa batu Nan diperkirakan digunakan tersangka ciptakan menganiaya korban.

“ketika ini tersangka telah dititipkan penahanannya di Griya Tahanan bangsa (Rutan) Kelas IIB Situbondo,” imbuh Selimat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Bagian (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait Penghapusan Kekerasan internal Griya Tangga serta Pasal 458 Bagian (2) Kitab Undang-Undang legalitas Pidana berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara ditambah sepertiga.

lafal juga: Spontan dikarenakan Cemburu, Polisi kata Suami Bidan Murtafia di Situbondo Tak Berniat Membunuh Sejak mula

Tersangka Sempat Hendak Kabur

Selimat menegaskan, tersangka sempat hendak kabur berbarengan menaiki bus menuju surabaya usai mengerjakan tindakan pembunuhan terhadap istrinya.

Namun internal perjalanan, pelaku teringat anaknya dan ujungnya memutuskan menyerahkan diri ke Polda Jawa Timur.

“ketika korban tewas ini pelaku meletakkan korban di saluran irigasi dan pelaku meninggalkannya beserta motornya. Pelaku melonjak bus ke arah Surabaya, tetapi ketika perjalanan Beliau terisak dan teringat anaknya, ujungnya Beliau menyerahkan diri ke Polda Jatim,” Jernih Selimat, dilansir dari Kompas.com.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *