Ngawur keluaran Autopsi dan Bilamana Bidan Situbondo Dihabisi lelakinya




Situbondo

Penyidik Satreskrim Polres Situbondo telah menangkap Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Ia kemudian diputuskan sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Murtafia Rafika Devi (34).

tindakan keji ini terwujud pada Sabtu (6/6) mula masa sekira pukul 01.00 WIB. Hal ini didasarkan pada keluaran forensik Nan telah dikerjakan pihak kepolisian.

“Dari keluaran autopsi, dikarenakan Mortalitas dikarenakan kekerasan Barang tumpul (batu) pada kepala,” singkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, Selasa (9/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selimat menyambung penyebab tewasnya bidan RSUD Besuki itu dikarenakan luka benturan atau pukulan batu. Akibatnya korban merasakan kerusakan beban di bagian otak.

“Juga patah tulang pada Asas tengkorak sehingga berujung Mortalitas,” papar Selimat.

lebih sebelumnya, Penduduk Desa Kalianget, Banyuglugur digemparkan temuan jenazah Wanita di bagian dalam selokan atau drainase. Korban diperkirakan merupakan korban pembunuhan.

Korban terungkap bernama Murtafia Rafika Devi (34), Penduduk Kecamatan/Desa Besuki. Korban sehari-masa berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo.

“akurat. terdeteksi tadi sunyi di sebuah drainase,” singkap Kapolsek Banyuglugur, AKP Teguh Santoso, kepada detikJatim, Pekan (7/6/2026).

Kasus ini terungkap setelah Ahmad Rizky Hidayaturrahman menyerahkan diri ke Mapolda Jatim ketika hendak melarikan diri ke Madura. Dari keterangannya kemudian polisi menemukan mayat korban di saluran air.

Tak pelan, Rizky kemudian diangkut ke Mapolresta Situbondo dan diputuskan sebagai tersangka. Dari keterangan pelaku, pembunuhan itu dipicu Selera cemburu kepada korban Nan telah tidak berdua ranjang selama 2 rembulan.

Tersangka dan korban seorang diri terungkap telah menikah sejak tahun 2018. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai 2 orang anak.

(auh/abq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *