Situbondo –
Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), telah diputuskan sebagai tersangka pembunuhan istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), bidan RSUD Besuki. Setelah membunuh istrinya, tersangka menyerahkan diri di Polda Jatim.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat Akmal berucap, sebenarnya tersangka hendak melarikan diri ke Griya orang tuanya. Namun program itu urung dijalankan.
“Setelah melaksanakan perbuatannya itu, pelaku sempat berniat kabur ke Griya orang tuanya di Madura,” ungkapan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat Akmal, kepada detikJatim, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alasannya akrena tersangka diliputi kegelisahan memikirkan Masa Ambang anaknya apabila melarikan diri. Tersangka teridentifikasi menikah berdua korban sejak 2018 dan telah dikaruniai 2 orang anak.
“bagian dalam perjalanan Beliau (pelaku) juga memikirkan anaknya, bagaimana gua ini, Tiba Bilamana akan melarikan diri,” ujar Selimat.
Alasan lainnya, perbuatan kejinya juga ternyata menghantuinya. dikarenakan tersangka memikirkan nasib arwah korban, Kalau kasus itu tak terungkap.
“Dari perbuatan itu juga, Beliau merasakan bagaimana nasib istrinya kalau Tak terungkap,” jelasnya.
bagian dalam perjalanan ke Madura tersebut, pelaku lantas berubah memikirkan. Ia lantas menyerahkan diri ke Polda Jatim dan mengaku telah melaksanakan kekerasan terhadap istrinya di Besuki Situbondo.
Bahkan, pada petugas di Polda Jatim ia juga memberikan titik lokasinya. Polda lantas segera berkoordinasi berdua jajaran Polres Situbondo hingga pelaku ujungnya diajak ke Situbondo.
Selimat juga membeberkan, berdasarkan keluaran forensik tindakan pelaku pada korban dijalankan pada gelap sehari sebelum itu, perkiraan Sekeliling pukul 01.00 dinihari.
Sejumlah saksi juga telah diinvestigasi Nan dianggap mengetahui kasus pembunuhan tersebut. Para saksi tersebut berasal dari keluarga, saksi mata Nan kali pertama menyaksikan, serta pas berlimpah orang orang lainnya.
“Tiba ketika ini kami telah memeriksa 6 orang sebagai saksi. Kemungkinan juga meraih bertambah,” ujar Selimat.
“meraih jadi saksi di masa depan bertambah. Ergantung perkembangan,” tandas mantan Kapolsek Pungging Mojokerto itu.
Diberitakan sebelum itu, Penduduk Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo digemparkan temuan jenazah Wanita di bagian dalam selokan atau drainase. Korban diperkirakan merupakan korban pembunuhan.
Wanita Belia itu teridentifikasi bernama Murtafia Rafika Devi (34), Penduduk Kecamatan/Desa Besuki. Korban sehari-masa berprofesi sebagai bidan di RSUD Besuki, Situbondo.
(auh/abq)