Rabu, 10 Juni 2026 – 01:01 WIB
Tersangka digelandang ke Polres Situbondo, Jawa Timur. Foto: ANTARA/Novi Husdinariyanto
jpnn.com, SITUBONDO – Polisi mengatakan tersangka Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), pelaku pembunuhan bidan di Situbondo, Jatim, positif mengonsumsi sabu-sabu.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan tersangka telah ditelusuri oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan Polres Situbondo.
“Setelah dikerjakan tes urine oleh Dokkes Polres Situbondo terhadap pelaku, hasilnya positif mengandung amfetamin atau narkotika jenis sabu,” ungkapan Selimat, Selasa.
Tersangka mengerjakan pembunuhan terhadap istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), Penduduk Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Nan sehari-saat bekerja sebagai tenaga kesehatan di RSUD Besuki.
Selimat berbisik penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo telah memeriksa sejumlah saksi hasilkan mendalami kasus tersebut.
Polisi juga melindungi barang bukti berupa batu Nan digunakan tersangka hasilkan menganiaya korban.
“ketika ini tersangka telah dititipkan penahanannya di Griya Tahanan bangsa (Rutan) Kelas IIB Situbondo,” ungkapan AKP Selimat.
Jasad korban terungkap di saluran drainase jalur Pantura Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6) Sekeliling pukul 19.30 WIB.
Pelaku pembunuhan bidan bernama Murtafia Rafika Devi di Situbondo ternyata suami korban.
Silakan lafal materi tertarik lainnya dari JPNN.com di Google News