Ngawur Kejanggalan Kasus Penculikan Royyan, Pelaku Bunuh Korban kelebihan masa lalu mutakhir salur Ancaman Tebusan


EKPOSKALTIM, BALIKPAPAN – Penyidik Satreskrim Polres Kutai Timur Seiring Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur sekarang inti mendalami Esa kejanggalan Akbar di kembali kasus penculikan tragis Nan menimpa Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah Usul Sangatta. Pihak kepolisian Konsentrasi mencari tahu alasan Kenapa tersangka tega menghabisi nyawa korban, padahal Duit tebusan Nan diincarnya belum sempat disalurkan oleh pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yuliyanto, menegaskan bahwa berdasarkan kronologi pembunuhan dan pengiriman pesan ancaman, tindakan pelaku berinisial MY alias Muh Yunus (32) ini murni didorong oleh motif ekonomi demi mendapatkan Duit senilai Rp200 juta. Namun, polisi Tetap mengusut motif di kembali keputusan Sigap pelaku Nan langsung membunuh korban di mula langkah penculikannya.

“Tetap didalami kenapa tersangka melaksanakan tindakan itu (membunuh) padahal tebusan belum disalurkan,” ucapan Yuliyanto di Balikpapan, Senin (8/6/2026).

Korban Dieksekusi Esa Jam Setelah Pertemuan

Berdasarkan output pemeriksaan terhadap tersangka dan lima orang saksi, terungkap alur peristiwa pilu di mula Juni ini. Pelaku Nan berprofesi sebagai pengemudi ojek daring (ojol) Usul Bengalon tersebut mula sekali menemui korban di Sekeliling Kampung Tator, lorong Pasundan, Sangatta Utara, pada Senin, 1 Juni 2026, Sekeliling pukul 18.30 WITA.

Bukannya menyandera korban Hayati-Hayati ciptakan dijadikan jaminan, pelaku Malah langsung membawa bocah malang tersebut ke area belakang Masjid Agung Sangatta Esa jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 WITA. Di Letak Sunyi itulah pelaku langsung mencekik leher korban hingga tak sadarkan diri.

bagian dalam kondisi pingsan, tubuh korban langsung dilemparkan oleh pelaku ke bagian dalam parit Nan digenangi air di belakang masjid. Tim penyidik menduga kokoh, penyebab Primer Mortalitas korban bukan dikarenakan cekikan, melainkan dikarenakan saluran pernapasan Nan tersumbat air ketika korban ditenggelamkan bagian dalam wilayah pingsan. Jasad korban sendirian mutakhir terdeteksi telungkup oleh Penduduk dan petugas pada Rabu, 3 Juni 2026, cahaya.

mutakhir Memeras dan Minta Tebusan Setelah Korban Tewas

Kejanggalan makin terlihat dari linimasa tindakan lalu. Usai menjamin korban dibuang ke parit Sekeliling pukul 21.00 WITA, pelaku mutakhir melancarkan langkah pemerasannya kepada orang Uzur korban.

Pelaku menulis tuntutan Duit tebusan senilai Rp200 juta di atas selembar potongan kardus. bundel kardus berisi ancaman tersebut kemudian dikirimkan ke tautan Griya orangtua korban berdua memanfaatkan service layanan ojek daring (daring).

Dua jam setelah mengirimkan bundel pemerasan itu, tepatnya pukul 23.00 WITA, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan area Kutai Timur menuju Kota Balikpapan.

Namun, pelarian oknum ojol ini Tak melangkah lamban. Tim gabungan tercapai melacak persembunyian pelaku dan meringkusnya tak memakai perlawanan di Kawasan lorong Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat, pada Selasa gelap (2/6/2026).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *