Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah Nan diinformasikan Lenyap sejak Senin (1/6), terungkap tewas mengenaskan di semak-semak kawasan Bukit Pelangi, Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, setelah diculik oleh oknum pengemudi ojek digital (ojol) berinisial MY (32).
Pelaku sekarang telah diamankan di Balikpapan dan terungkap bahwa motif Primer tindakan keji tersebut Ialah keinginan hasilkan mendapatkan Duit tebusan. Berikut sejumlah data mutakhir terkait pembunuhan Royyan.
Kronologi Hilangnya Royyan
Peristiwa ini bermula pada Senin gelap (1/6) Sekeliling pukul 19.00 Wita di Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara. ketika itu, Bunda korban, ZA, hendak membuang sampah dan mengajak Royyan ikut, namun korban menolak dan memutuskan tetap bermain di Sekeliling Griya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Setelah kembali ke Griya dan berakhir memasak, Bunda korban mencari anaknya namun telah Tak berada di Griya,” ungkapan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto kepada detikKalimantan, Kamis (4/6/2026).
Keterangan dari rekan-rekan korban menyingkap bahwa Royyan diajak kesana oleh seorang Pria Nan mengenakan helm merah dan jaket transportasi digital memanfaatkan sepeda motor matik. Bahkan, Bunda korban mengaku sempat menyaksikan Pria tersebut berada di Sekeliling Letak sejak cerah saat.
Sempat Antar Bapak Korban-Tahu Berduit
Polisi mengemukakan bahwa pelaku nekat melaksanakan penculikan dikarenakan motif ekonomi. Berdasarkan keterangan Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro, MY Nan berprofesi sebagai driver ojol ini mengetahui orang Uzur korban Mempunyai pas melimpah Duit setelah lebih masa lalu sempat mengantar Bapak korban.
“Pelaku merupakan pengendara driver digital (ojol). lebih masa lalu, pelaku sempat mengantar orang Uzur korban dan dari situ pelaku mendengarkan informasi bahwa orang Uzur korban Mempunyai sejumlah Duit,” Jernih Endar.
ketika melaksanakan penculikan, pelaku telah menyiapkan surat ancaman Nan ditulis di atas potongan kardus bekas memanfaatkan spidol hijau. internal surat tersebut, pelaku menginginkan Duit tebusan sebesar Rp 200 juta hasilkan ditransfer ke rekening tertentu. Berikut isi surat tersebut:
“Kalau Tetap mau berjumpa Baju Royen, TF (transfer) Rp 200 juta. Paling lamban jam 10 gelap ini,” catat pelaku.
“Duit memasuki Saya langsung antar anaknya ke situ,” lanjutnya.
tindakan Sadis di Bukit Pelangi
Setelah menculik korban, pelaku membawa Royyan berkeliling sebelum pada akhirnya menuju kawasan Bukit Pelangi. Di sana, pelaku membujuk korban ke belakang Masjid Agung Sangatta berdua alasan hendak memancing. Namun, di Letak Sunyi itulah pelaku menghabisi nyawa korban.
“Korban dicekik Lampau dijatuhkan ke internal air. Berdasarkan output autopsi, penyebab Mortalitas korban Ialah masuknya air ke saluran pernapasan Nan menyebabkan korban meninggal Bumi dikarenakan tenggelam,” singkap Irjen Endar Priantoro.
Jasad Royyan mutakhir terungkap dua saat kemudian, Rabu (3/6) Sekeliling pukul 12.00 Wita, internal kondisi meninggal Bumi terapung di parit berair di kembali semak-semak.
Penangkapan dan Ancaman Hukuman
Melalui penyelidikan intensif dan penelusuran rekaman CCTV, Tim Gabungan Polres Kutim tercapai menentukan MY dan melacak keberadaannya di Balikpapan. Pelaku diamankan pada Selasa (2/6) gelap Sekeliling pukul 20.30 Wita di kawasan Balikpapan Barat.
Polisi menyita sejumlah barang data, termasuk dua sepeda motor matik, jaket transportasi digital, helm merah, serta busana dan sandal milik korban. Atas perbuatan sadisnya, MY dijerat berdua pasal berlapis, Merupakan Pasal 450 huruf b UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) mengenai perampasan kemerdekaan, Pasal 76F juncto Pasal 83 UU Perlindungan Anak terkait penculikan, serta Pasal 458 KUHP mengenai pembunuhan. Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Halaman 2 dari 2
Simak Video “Menyusuri Perjalanan ke Labuan Cermin di Berau berdua memanfaatkan Bahtera Nan Menyenangkan “
[Gambas:Video 20detik]
(bai/bai)