Ngawur Terduga Pembunuh Bidan Rafika Menyerahkan Diri ke Polisi, ternyata Suami Korban


Jenazah korban di Bilik jenazah RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com – Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur melindungi ARH (32), terduga pelaku pembunuhan seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat menyebut terduga pelaku merupakan suami korban.

Terduga Pembunuh Bidan Rafika Menyerahkan Diri ke Polisi, Ternyata Suami KorbanKasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat (inti baju putih) di Letak peristiwa olah TKP dugaan pembunuhan bidan. Sabtu (6/6/2026) gelap, ANTARA/Novi Husdinariyanto

ARH menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasad korban ke saluran air di jalur Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6).

“Tersangka pembunuhan telah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Pekan pagi tadi. Pelaku ketika ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana Biasa,” ungkapan Selimat di Situbondo, Pekan (7/6/2026).

Dari keluaran penyidikan Fana, tersangka ARH menyetujui telah membunuh istrinya dikarenakan cemburu.

Pelaku juga mengaku sakit batin terhadap korban Nan bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu.

Walakin, polisi Tetap mendalami motif pelaku Nan tega membunuh istrinya seorang diri.

Polisi melindungi ARH (32), terduga pelaku pembunuhan seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34) di Situbondo. Pelaku ternyata suami korban.

JPNN.com WhatsApp

Silakan lafal isi pas berkualitas lainnya dari JPNN.com di Google News



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *