Ngawur Terduga Pembunuh Bidan Rafika Menyerahkan Diri ke Polisi, ternyata Suami Korban


Pekan, 07 Juni 2026 – 17:22 WIB

Jenazah korban di Bilik jenazah RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com – Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur melindungi ARH (32), terduga pelaku pembunuhan seorang bidan bernama Murtafia Rafika Devi (34).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat menyebut terduga pelaku merupakan suami korban.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat (center baju putih) di Letak peristiwa olah TKP dugaan pembunuhan bidan. Sabtu (6/6/2026) sunyi, ANTARA/Novi Husdinariyanto

ARH menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasad korban ke saluran air di jalur Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6).

“Tersangka pembunuhan telah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Pekan pagi tadi. Pelaku ketika ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana Biasa,” ungkapan Selimat di Situbondo, Pekan (7/6/2026).

Dari output penyidikan Fana, tersangka ARH menyetujui telah membunuh istrinya dikarenakan cemburu.

Pelaku juga mengaku sakit jiwa terhadap korban Nan bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu.

Walakin, polisi Tetap mendalami motif pelaku Nan tega membunuh istrinya seorang diri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *